Polres Labuhanbatu Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Bojes

Tersangka ADD saat melakukan rekonsiliasi pembunuhan terhadap KAT

LABUHANBATU I Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu melakukan rekonstruksi ulang kasus dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa seseorang atau pembunuhan, Jumat (20/10/2023).

Sebelumnya, Satreskrim Polres Labuhanbatu telah menangani kasus perkara dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada hari Rabu (06/09/2023) sekira Pukul. 20.30 WIB, namun baru diketahui hari Jumat (08/09/23) sekira Pukul.11.00.WIB, terdapat mayat di parit bekoan Jalinsum Perkebunan PT Pernantian, Kecamatan, Na IX X dan Kecamatan Merbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara

Adapun mayat tersebut adalah KAT alias Bojes (33), warga Jalan Pelita III, Kelurahan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu yang diduga pelakunya adalah, MDD (28), penduduk Dusun Sumberjo, Desa Sungai Raja, Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu menerangkan, bahwa kegiatan rekonstruksi tersebut dipimpin oleh KBO Reskrim Iptu Fajar Siddik bersama Kanit 1 Sat Reskrim Ipda Yasmin Tua Purba dan anggota, serta dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum Susi Sihombing dan Tresia Tarigan didampingi Penasihat Hukum Ghufron Harahap serta para saksi.

Lebih lanjut, Iptu Parlando menjelaskan, bahwa rekonstruksi dilakukan di 2 lokasi, yang pertama berlokasi di bengkel tambal ban tempat pelaku menjalankan usaha dan lokasi kedua berada di Tikungan Badak Jalinsum Perkebunan PT Pernantian, Kecamatan Na IX X dan Kecamatan Merbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara tempat ditemukan mayat korban.

“Untuk rekontruksi di lokasi kedua, pelaku tidak mau melakukan rekontruksi sehingga perannya digantikan,” ujar Iptu Parlando.

Kegiatan rekonstruksi ini dilakukan dengan tujuan untuk mendapat gambaran yang lebih jelas tentang terjadinya suatu tindak pidana perkara pembunuhan dan untuk menguji kebenaran keterangan tersangka ataupun saksi sehingga dapat diketahui benar tidaknya tersangka melakukan tindak pidana seperti yang tertuang dalam berita acara, terang Parlando.

Sebab terjadinya pembunuhan terhadap korban KAT karena tertangkap tangan saat melakukan pencurian dengan cara membongkar warung tempel ban milik MDD dan rekontruksi berjalan aman dan lancar dengan adegan sebanyak 34 adegan, tutup Parlando Napitupulu.

Reporter : Robert Simatupang