LABUHANBATU | Polres Labuhanbatu melakukan rekontruksi ulang kasus pembunuhan di Kafe Marupak Dusun Gariang, Desa Janji, Kecamtan Bilahbarat, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (31/10/2023) sekira Pukul 10.00 WIB dengan pengawalan ketat.
Secara bergantian, sebanyak 36 adegan di peragakan oleh ke 4 tersangka sementara 2 tersangka yang masuk dalam pencarian orang (DPO) diperagakan oleh peran pengganti terhadap 2 orang korban penganiayaan yang menyebabkan 1 korban meninggal di lokasi, sementara satu lainnya mengalami luka berat.
Dari data yang diperoleh dari pihak kepolisian, adapun para tersangka masing-masing, RH alias Gurdek (46), SW alias Wawai (41) dan AFH alias Dedek (19) serta SM alias Oji (40). Sementara kedua korban penganiayaan adalah, Suprianto (41) meninggal dunia dan Samsul Bahri Ritonga (57) mengalami luka berat.
Dengan mendapat pengawalan ketat personel Samapta, penyidik unit Reskrim Polres Labuhanbatu melaksanakan 36 adegan guna mendapat gambaran yang lebih jelas tentang terjadinya suatu tindak pidana kasus pembunuhan. Selain itu, juga untuk menguji kebenaran keterangan tersangka ataupun saksi yang ada. Sehingga dapat diketahui benar tidaknya para tersangka melakukan tindak pidana seperti yang tertuang dalam berita acara.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasi Humas Iptu Parlando SH membenarkan kegiatan rekontruksi yang dilakukan pihaknya bersama dengan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.
“Sebanyak 4 tersangka memperagakan perannya masing-masing dalam kasus pembunuhan di Kafe Marupak. Sementara untuk 2 pelaku yang masih DPO dan korban meninggal dunia dilakukan melalui peran pengganti sesuai keterangan dari para tersangka dan saksi-saksi,” sebutnya.
Parlando menambahkan, adapun 2 pelaku yang DPO adalah, IS alias Iwai dan AL masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan dihimbau untuk segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya, kurang dari 24 jam personel Satreskrim Polres Labuhanbatu berhasil meringkus 4 dari 6 orang pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan 1 korban meninggal dunia dan 1 lainnya mengalami luka berat akibat tusukan senjata tajam, pada hari Rabu tanggal 04 Oktober 2023 lalu sekira Pukul 00.05 WIB.
Adapun 2 korban penganiayaan tersebut adalah, Suprianto (41) meninggal dunia dan Samsul Bahri Ritonga (57) mengalami luka berat. Kedua korban merupakan warga Dusun Bangun Rejo, Desa Janji, Kecamatan Bilahbarat, Kabupaten Labuhanbatu.
Reporter : Robert Simatupang