LABUHANBATU I Dalam upaya mendukung kegiatan P4GN (pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba) di wilayah hukumnya, Polres Labuhanbatu kembali melakukan razia dan menggrebek kampung narkoba, Jumat (20/5/2022) malam.
Sasaran Polres Labuhanbatu kali ini adalah Desa sidomulyo, Kecamatan Aek kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dalam kegiatan razia dan menggrebek kampung narkoba kali ini di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu di damping Kbo Sat Narkoba Iptu E Sitorus, Kanit idik l Iptu Eko sanjaya dan Kanit idik ll Ipda Sujiwo SP.
Bersama sejumlah personil gabungan yang terdiri dari Ops personil Dalmas dan Bhabinkamtibmas serta di bantu tokoh masyarakat. Penggerebekan yang dilakukan Polres Labuhanbatu itu berhasil diamankan satu orang laki laki dewasa berinisial S (45), warga Sidomulyo Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dengan hasil test positif metavetamin
Barang bukti yang diamankan berupa 1 dompet kecil berwarna merah berisi 1 plastik besar yang di dalamnya berisi 9 paket plastik klip berukuran kecil yang berisikan butiran kristal di duga narkotika sabu dengan berat 2.17 gram, 1 HP android, 1 HP merek nokia, 1 buah dompet berwarna hitam, 1 buah alat hisap bong yang terbuat dari botol minuman dan 1 buah tas sandang.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Sabtu (21/5/2022) mengatakan, kita harus tetap komit dalam hal upaya pemberantasan narkoba terkhusus di wilayah hukum Polres Labuhanbatu namun dalam ini tentunya perlu kerjasama semua pihak.
“Polri tidak bisa sendiri dalam perang terhadap peredaran narkoba,” ujarnya serta meminta kepada masyarakat untuk memberikan informasi yang akurat kepada jajaran Polres Labuhanbatu tentang peredaran narkoba.
Reporter : Robert Simatupang







