Polres Labuhanbatu Kawal Pelipatan Surat Suara di KPU Labura

Personel Polres Labuhanbatu saat melakukan pengamanan pelipatan surat suara di KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara

LABUHANBATU I Personel Polres Labuhanbatu lakukan pengamanan sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 oleh KPU Labuhanbatu Utara di Jalan Kapten Zubit, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau melalui Kasi Humas AKP P Napitupulu SH mengatakan, pengamanan ini akan berlangsung hingga pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Parlando menerangkan, personel Polres Labuhanbatu melakukan pengamanan pelipatan surat suara yang dilakukan petugas KPU Labuhanbatu Utara, dimana setiap yang bekerja melakukan pelipatan dan pengecekan surat suara terlebih dahulu diminta identitasnya.

“Setiap orang yang melakukan pelipatan surat suara terlebih dahulu diperiksa pihak KPU, yang didampingi oleh kepolisian serta wajib memakai tanda pengenal,” kata Parlando Jumat (12/1/2024).

Lanjut Parlando, semua pekerja sortir dan lipat surat suara diperiksa, tidak diperbolehkan membawa barang apa saja ke dalam gudang logistik, baik makanan dan minuman serta barang lainnya.

“Hal ini dilakukan untuk menjamin keadaan aman dan kondusif saat para pekerja berada di dalam maupun setelah meninggalkan gudang kogistik,” ujar Parlando mengakhiri keterangannya.

Reporter : Robert Simatupang