LANGKAT | Sat Res Narkoba Polres Langkat AKP Kusnadi tangkap diduga pelaku Bandar Narkoba jenis sabu-sabu di Desa Paluh Manis Jl Perjuangan Dusun VI Kecamatan Gebang. Kamis (21/7/202) sekira pukul 23.00 WIB.
Petugas dapat Informasi dari masyarakat yang layak dipercaya dan berhasil mengamankan 2 diduga pelaku dijalan perjuang Dusun IV berinisial DL (28) tidak bekerja warga perjuangan Paluh Manis Kec Gebang dan FA (17) juga warga Jl Perjuangan Desa Paluh Manis Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat.
Barang Bukti yang di amankan sabu-sabu Berat 1,46 Gram. Penangkapan Tersebut dibenarkan Oleh Kasubag Polres Langkat Joko Sumpeno ketika distabat pada awak media.
Keronologis penangkapan pada Kamis 21 Juli 2022, pukul 22.00 WIB Team Opsnal Unit 1 yang dipimpin Oleh Kanit 1 Sat Res Narkoba Polres Langkat Ipda Supianto SH, mendapat info dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di sebuah rumah yang beralamat di Jl. Perjuangan dusun VI Desa Paluh Manis Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat sering terjadi Transalsi Narkoba Jenis Shabu,
Selanjutnya Tim opsnal unit 1 melakukan penggerebekan di rumah dan mengamankan 2 orang laki -laki, kemudian Tim pun melakukan penggeledahan badan dan menemukan 1 buah dompet warna putih yang berada ditangan kanannya, yang didalam dompet terdapat 6 bungkus plastik bening yang di duga berisikan Narkotika jenis Sabu-sabu.
Kemudian Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya lalu pelaku dan Barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.
Reporter : Muslim