Polres Sergai Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Ditembak

Kedua tersangka sesaat setelah diamankan aparat sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (foto/ist)

SERGAI- Hanya dalam waktu sepekan, Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Firdaus dan Satreskrim Polres Sergai berhasil mengungkap d pelaku kasus tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) di wilayah Hukum Polres Sergai, Kamis(30/9/2021).

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Reskrim AKP, Deny Kurniawan Lubis dan Kapolsek Firdaus AKP. Idham Khalik mengatakan dalam penangkapan tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 2 pelaku dan barang bukti dua unit sepeda motor roda dua.

“Kedua tersangka yang diamankan MR alis Rio (18) dan MA alias AL (22), kedua warga Pasar Lama Linkungan 29, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan,” ujar Kapolres Sergai.

Sementara barang bukti dua unit sepeda motor roda dua, Sepeda motor Yamaha Scorpio warna hitam tanpa plat polisi, Honda Vario dengan nopol BK6047 AEB dengan menggunakan plat palsu.

Robin mengatakan, pihak berhasil mengungkap kasus curnamor ini, setelah salah satu korban Rasuli (53) dan Suratno warga Dusun II Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Sergai membuat pengaduan ke Polsek Firdaus.

Dimana kedua pelaku tersebut, beraksi pada hari Kamis (23/9/2021) sekira pukul 09:00WIB, tepatnya di areal Parkiran Sekolah SMA Negeri 1 Sei Rampah di Dusun XI Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai dan membawa kabur 2 unit sepeda motor. Bahkan kedua pelaku terekam CCTV milik Sekolah,” ucap Kapolres.