Medan  

Polres Tobasa Ajak Warga Perangi Karhutla

Polres Tobasa saat mengajak warga memerangi Karhutla. (orbitdigitaldaily.com/Bernard Tampubolon)

PORSEA – Kapolres Toba Samosir melalui para Personelnya belakangan ini tampak gencar memberikan himbauan kewaspadaan warga terkait pekatnya kabut asap yang kini melanda wilayah Kabupaten Toba Samosir.

Seperti terlihat di salah satu desa yang termasuk terperosok di Kabupaten Tobasa yakni Desa Narumonda III, Kecamatan Siantar Narumonda pada Senin (23/9/2019) dikunjungi salah satu Personel Polres Tobasa dalam upaya mengingatkan warga tentang kondisi cuaca saat ini.

Aiptu Donald Sinaga, Kepala Unit Pembinaan Masyarakat (Kanit Binmas) Polsek Porsea di lokasi desa menerangkan betapa berbahayanya tindakan membakar hutan, bahkan pelakunya bisa dijerat dengan hukuman penjara.

“UU nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pasal 187 disebut barang siapa dengan sengaja membakar hutan dipidana penjara 12 tahun,” terang Donald.

Dalam kesempatan itu juga, dirinya meminta agar segenap warga tidak sembarangan membakar pohon atau semak sebab akan menambah tebalnya asap yang kini sedang mencemari udara di kawasan Sumatera Utara.

Terkait hal itu, Wisman Manurung, Kepala Desa Narumonda III berjanji akan mengumumkan kepada warganya pesan yang disampaikan Kapolres melalui Kanit Binmas itu. “Siap pak, kita akan dukung perlawanan terhadap pembakaran hutan,” ujar Wisman.

Reporter: Bernard Tampubolon