PALAS – Dua Orang pelaku pencurian Mobil Dump Truck diamankan Polsek Barumun Palas Sabtu (31/8/2019) .
Dua orang pelaku masing-masing berinisial DN (18) Penuduk PRUM PT Desa Suram Kec. Tapung kota Pekanbaru. TS (18) Penduduk Perum PT. SAM Desa Suram Kec. Tapung Kota Pekanbaru, beserta barang bukti unit mobil dump truck No Pol BK 8939 CO dan ini sudah diamankan di Polsek Barumun.
Kapolsek Barumun AKP Edy Sudarajad SH ketika di dikonfrimasi orbitdigital membenarkan kejadian tersebut.
“Masyarakat melaporkan hal tersebut kepada korban dan selanjutnya memeriksa ke depan rumah (tempat parkir mobil) dan benar mobil sudah hilang. Selanjutnya korban melakukan pengejaran dan menghubungi petugas kepolisian di Polsek Barumun.
Mendapat informasi selanjutnya petugas menunggu di TKP penangkapan dan memasang blokade jalan. Sekira pukul 02.50 Wib para pelaku bersama barangbukti melintas dan oleh petugas memberhentikan mobil, tetapi pada saat hendak diamankan para pelaku mencoba melarikan diri tetapi terjatuh sehingga pelaku mengalami luka-luka.
Selanjutnya para pelaku diamankan ke Polsek Barumun,” ujar Kapolsek.
Reporter : Firdaus Hasibuan