Polsek Firdaus Ungkap Pelaku Pembobol Indomaret di Simpang Bedagai, Pelaku Karyawan Sendiri

Selanjutnya pelapor langsung menelpon saksi Bilhan( pelaku -red) selaku pemegang kunci untuk pelapor untuk menelpon keatasan dan memberitahukan kejadian tersebut, kemudian pelaku datang dan langsung memberitahukan kejadian tersebut ke Polsek Firdaus.

Adapun barang barang milik PT Indomarco Prismatama yang hilang Berupa Uang Kontan Sebesar Rp. 23 juta yang berada didalam brangkas di lantai dua, Rokok berbagai merk sebanyak 42 Slot yang harga keseluruhannya sebesar Rp. 15 juta dengan total kerugian sebesar Rp 38 juta.

Karena Pelapor dan  Korban merasa Keberatan dan di rugikan kemudian membuat Laporan Pengaduan ke Polsek Firdaus agar pelaku dapat diproses secara Hukum  yang berlaku di Negara RI,”papar AKP Idham Halik.

Hasil introgasi para saksi, Yuliana Putri mengaku bahwa pemegang anak kunci, gembok tabung dan gembok besi tempat penyimpanan uang jualan adalah pelaku yang telah diberikan pada malam sekira pukul 22:35 WIB yang akan ditutup pintu besi Indomaret.

Selanjutnya, juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi Windi dan Bunga Rosmadani juga mengaku bahwa pelaku yang telah memegang anak kunci serta berangkas penyimpanan uang.