SERGAI | Sebanyak 50 orang diduga pengguna narkoba yang diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dari beberapa tempat hiburan malam di Sergai pada razia yang dilakukan pada Rabu 15 April hingga Kamis 16 April 2026 Dinihari sudah dilepaskan.
Hal itu dibenarkan oleh 2 orang Security BNN Sergai yang salah satunya mengenakan baju dengan nama Manik saat beberapa wartawan ingin konfirmasi kepada pihak BNN Sergai Kamis 16 April 2026.
Menurut nya, sekitar 50 orang yang diamankan ke BNN adalah orang dinyatakan positif pengguna narkoba.
“Kebetulan orang nya sudah dikembalikan. Itu dari hasil tes urine langsung. Pastinya yang 50 yang dibawak itu positif,” kata Manik.
Namun sayang, tidak satupun orang berkompeten di BNN Sergai berada di tempat saat akan dikonfirmasi. Menurut Manik, para petinggi BNN Sergai semua sedang istrahat karena selesai menggelar razia tadi malam.
“Datanya sama orang Kantor mungkin ada, tapi sama kita nggak ada. Kebetulan orang kantor karena kegiatannya tadi malam, mungkin mereka istrahat,” ucap Manik.
Dari sumber yang layak dipercaya, bahwa ke 50 orang yang diamankan oleh Petugas BNN Sergai itu berasal dari beberapa tempat hiburan malam seperti pondok ringin Kecamatan Tebing Tinggi dan Diskotik Captain America Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban yang kabarnya merupakan tempat dugem di Kabupaten Sergai.
Dalam razia tersebut, BNN Sergai juga melibatkan Polisi, Polisi Militer dan Satpol PP.
Reporter : Pujianto







