MEDAN LABUHAN – Kembali tim gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Labuhan menggerebek lokasi judi Jackpot (dingdong), Sabtu (25/4/2020) sekitar pukul 17.30 wib.
Kali ini dua lokasi judi Jackpot yang berada di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang digrebek polisi. Kedua lokasi yang digerebek yakni di Pasar 9, Garapan Gg. Musholla dan di Pasar 6 Gg Hidayah.
Penggrebekan yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Mustafa dan dan Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edi Safari SH ini, berhasil mengamankan 8 unit Jackpot dan 6 pelaku.
Selanjutnya 6 orang pemain judi Jackpot beserta barang bukti mesin Jackpot diamankan dan dibawa ke Mapolsek Medan Labuhan untuk diproses lanjut.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edi Safari kepada wartawan mengatakan, kegiatan ini menyahuti keluhan masyarakat yang resah dengan aktifitas judi Jackpot ini.
“Kita mau dibulan suci ramadhan ini masyarakat bisa dengan khusyuk menjalankan ibadah puasa, maka dari itu kita tertibkan lokasi judi Jackpot,” ucapnya.
“Apalagi inikan lagi maraknya wabah pandemi virus corona, jadi kita tidak mau ada aktifitas yang mengundang orang berkumpul. Ini juga sebagai antisipasi penyebaran virus korona,” tambah Kompol Edi Safari.
Pengamatan wartawan dilokasi, penggerebekan tersebut membuat jalan disekitar lokasi menjadi macet. Akibat antusiasnya,masyarakat yang ingin menyaksikan penggrebekan tersebut.
Reporter : Fendi Hasibuan