MEDAN – Aksi dua tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (jambret) yang telah belasan kali beraksi di Medan wilayah hukum (Wilkum) Medan Kota akhirnya kandas di tangan Tekab Polsek Medan Kota.
Berdasarkan informasi dihimpun, kedua tersangka diantaranya Roni Silitonga (26) dan Samuel Saputra Simbolon (24). Kedua betis kaki tersangka terpaksa ditembak petugas karena melawan saat hendak ditangkap.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan didampingi Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin mengatakan tersangka atas nama Roni Silitonga ditangkap Kamis (19/3/2020).
Ia dibekuk petugas di RS Estomihi Jalan Sisingamangaraja saat menjenguk anaknya yang sedang sakit.
Kala diamankan, kata Rikki, tersangka sempat melakukan perlawanan dengan melempar petugas dengan tong sampah dan kabur dari jendela ruangan rumah sakit.
Namun upayanya gagal karena sudah terkepung petugas.
Setelah diamankan, tersangka dibawa untuk pengembangan. Namun ia kembali berusaha kabur sehingga polisi melakukan tembakan terukur dengan menembak dua betis kakinya.
“Untuk tersangka RS sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena kabur saat melakukan aksinya di Jalan Turi bersama rekannya SS, 24, warga Jalan Jati III, Minggu (2/2/2020) sekira pukul 12.20 WIB di Jalan Turi,” ujar Rikki kepada orbitdigitaldaily.com, Jumat (20/3/2020).
Rikki mengisahkan, kedua tersangka diamankan atas tersangka Yeni Magdalena, (36).
Ia dijambret kedua tersangka di pinggiran Jalan Turi sambil menggunakan Handphonenya dan hendak memesan transportasi online.
Saat itulah keduanya langsung memepet korban dan merampas handphone yang sedang digenggamnya.
Korban spontan berteriak minta tolong, dan didengar petugas yang sedang patroli diseputaran jalan Turi. Alhasil tersangka SS berhasil diringkus dalam pengenjaran tersebut. Sementara RS berhasil kabur,” tutur Rikki.
Sementara itu saat pemeriksaan, tersangka Roni Silitonga mengakui bersama rekannya Saputra Simbolon telah melakukan 13 kali penjambretan.
Aksi mereka diantaranya di Jalan HM Jhoni depan Musem pada Januari 2020 merampas HP, Jl Bahagia By pass simpang Jl Sempurna pada Januari 2020 merampas kalung, Jl Bahagia dekat SMPN 6 (2 kali) merampas dua HP (November 2019), Jl HM Jhoni merampas HP (November 2019) dan Jl Turi depan masjid merampas HP (Februari 2020).
Kemudian, di Jl Pasar Merah depan mie sop kampung merampas HP (Januari 2020), Jl HM Jhoni dekat Irian Swalayan merampas kalung emas (November 2019), Jl HM Jhoni depan Giant Supermarket merampas kalung emas (Desember 2019), Jl Turi kerugian kalung emas (November 2019). Lalu di Jl Saudara kerugian mainan kalung emas (Desember 2019), depan Stadion kerugian HP (November 2019). (Diva Suwanda)