Polsek Sungai Raya Amankan Pemuda Pelaku Pencurian

LANGSA | Polsek Sungai Raya berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial TA (18) tidak bekerja, Dusun Keude Gp. Labuhan Keude Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur, Selasa (29/11/2022).

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH melalui Kapolsek Sungai Raya Iptu Sabrani mengatakan, pada senin (28/11/2022) petugas Tim Opsnal Polsek Sungai Raya mendapat informasi tentang adanya salah satu pelaku yang melakukan Pencurian.

Adapun BB yang diamankan 1 ( satu) mesin ganset merk Honda, 1 (satu) drum air 200 lt warna biru, 1 (satu) buah loudspker , 12 (dua belas) btg besi uk 12 dan 1 (satu) mesin gerinda.

Dijelaskannya, pelaku diamankan di Jalan Lintas Medan – B. Aceh, Dsn. Setia Gp. Labuhan Keude Kec. Sungai Raya Kab. Aceh Timur.

Dari laporan tersebut Polsek Sungai Raya bergerak dan melakukan pengejaran terhadap pelaku, pada hari Selasa (29/11/2022) sekira pukul 09.30 WIB pelaku berhasil diamankan saat melintas di jalan lintas Medan – B. Aceh tepatnya Dsn. Setia Gp. labuhan Keude Kec. Sungai Raya Kab. Aceh Timur.

Pelaku diamankan dan Tim Opsnal Polsek Sungai Raya saat dilakukan introgasi pelaku pencurian tersebut mengakui segala perbuatan nya kemudian dilakukan pengambilan BB yang di simpan di lokasi yang berbeda.

Untuk saat ini pelaku dan BB telah diamankan di Polsek Sungai Raya Guna Penyidikan Lebih Lanjut” Tandas Kapolsek.

Reporter : Rusdi Hanafiah