Medan  

Prof Suwardi Lubis Nakhodai Universitas Darma Agung, Pascasarjana Dipimpin Sosok Visioner

UDA nakhoda baru

MEDAN | Yayasan Perguruan Darma Agung mengumumkan perubahan struktur pucuk pimpinan Universitas Darma Agung (UDA) sebagai babak baru menuju tata kelola lebih profesional, adaptif, dan berkelanjutan.

Perubahan ini diawali pengunduran diri sukarela Rektor UDA Dr Muhammad Ansori Lubis, melalui surat bertanggal 11 April 2025 dengan tembusan Kepala LLDIKTI Wilayah I.

Yayasan segera menindaklanjuti dengan menunjuk Prof Dr Suwardi Lubis MS, sebelumnya menjabat Direktur Pascasarjana, sekaligus Pelaksana Jabatan Rektor.

Tak hanya itu, tongkat estafet kepemimpinan Pascasarjana UDA juga berpindah ke tangan Dr Novi Juli Rosani Zulkarnain SH MH, sosok akademisi muda dengan semangat transformasi tinggi.

Ketua YPDA, Hana Nelsri Kaban BA (Hons) SH MH mengatakan, perubahan ini bukan sekadar pergantian posisi, tetapi bagian konsolidasi visi UDA sebagai kampus yang unggul dan terpercaya.

“Kita ingin membangun sinergi kuat antara akademik dan non-akademik demi peningkatan kualitas institusi secara menyeluruh,” kata Hana Nelsri Kaban kepada wartawan, Senin (21/4/2025).

Kampus Unggulan

Dalam pernyataan perdananya, Prof Suwardi Lubis menyampaikan tekadnya mengangkat UDA sebagai kampus unggulan di tingkat nasional.

“Kami akan fokus pada penguatan mutu akademik, digitalisasi sistem pembelajaran, serta kolaborasi strategis lintas institusi. Bersama, kita akan menjadikan UDA sebagai kekuatan baru pendidikan tinggi Indonesia,” ujarnya.

Sementara, Dr Novi Juli Rosani Zulkarnain menargetkan Pascasarjana UDA sebagai pusat unggulan riset dan pengembangan keilmuan.

“Kami ingin mencetak intelektual yang tidak hanya unggul secara akademik, tapi juga siap menjawab tantangan industri dan global. Pascasarjana UDA harus menjadi rumah bagi kader bangsa yang berintegritas,” ungkapnya.

Dengan wajah kepemimpinan baru dan semangat transformasi Universitas Darma Agung siap menapak lebih jauh menuju masa depan pendidikan yang visioner dan berdampak. (OM-09)