Medan  

Program PTSL BPN Kota Medan di Kelurahan Denai

MEDAN | Masyarakat Kelurahan Denai Kecamatan Medan Denai Kota Medan, menyambut baik program Badan
Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan, yan g melaksanakan Program Pendaftaran Tanah Simtematis Lengkap (PTSL) yang kini sedang berjalan.

Berdasaarkan informasi dari pihak kelurahan setempat yang diteruskan kepada masing-masing kepala lingkungan di setiap kelurahan, program tersebut berlangsung sejak Selasa 23 Maret 2021 di Kalurahan Denai
Medan.

Sedangkan informasi diperoleh dari Kepala Lingkungan V Kelurahan Denai, Saputra pada Selasa (30/03/2021 melalui sambungan telepon seluler menyebutkan, tim dari BPN saat ini sedang melakukan pengukuran lahan/tanah milik warga di lingkungan tempat dia memimpin.

Warga sudah diberitahu sejak beberapa hari lalu sebelum tim datang melakukan pendataan dari rumah ke rumah dan ternyata mendapat sambutan baik oleh masyarakat.

Program pendataan yang dilakukan oleh BPN tersebut berdasarkan surat bernomor UP .02.03 / 1211 -12.71.100 / III / 2021 ditujukan kepada Lurah Denai tertanggal 5 Maret 2921 perihal Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Simtematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2021.

Ketika warga melakukan konfirmasi kepada kepala lingkungan disebutkan, program tersebut tidak dipungut biaya, bagi setiap pemilik lahan hanya dibutuhkan KTP ataupun fotokopy KK yang masih berlaku.

Pengukuran disebutkan sebagai upaya pemerintah untuk mempermudah dalam melakukan pemetaan terkait kepemilikan tanah warga di Kota Medan dan tidak ada hubungannya dengan hal-hal lain.

(Karyadi Bakat SE)