Singkil-ORBIT: Diperkirakan mencapai seratusan masyarakat dari perwakilan lima desa di Kabupaten Aceh Singkil menggelar aksi unjuk rasa di pos pengamanan memasuki PT Nafasindo Lae Gombar Desa Bukit Harapan Kecamatan Gunung Meriah, Kamis (24/1/2019).
Aksi tersebut dipicu lantaran kekecewaan masyarakat terkait lambannya pemerintah kabupaten, untuk menyelesaikan persoalan lahan bersertifikat Transmigrasi sesuai Peta Transmigrasi dan diduga masih dalam penguasaan PT Nafasindo.
Koordinator aksi Iin Cianjur dan Sadam Husen dalam orasinya menyerukan, masyarakat dari lima desa yang mempunyai hak atas lahan eks transmigrasi meliputi, Desa Gosong Telaga Barat, Bukit Harapan, Srikayu, Pea Jambu dan Muara Pea, sepakat untuk mengambil dan menguasai lahan yang dimana lahan tersebut terdapat pabrik PT Nafasindo sesuai Peta Transmigrasi yang telah digarap dan dikuasi PT Nafasindo selama 30 tahun.
Kami masyarakat Eks Transmigrasi, meminta Bupati Aceh Singkil hadir di tengah-tengah kami, untuk menentukan tapal batas desa dengan PT. Nafasindo sesuai dengan peta Ekstransmigrasi. Kemudian menyelesaikan tanah eks-transmigrasi yang telah dikuasai dan digarap oleh PT Nafasindo selama 30 tahun.

“Kami menolak seluruh hasil rapat 11 Desember 2018 diruang Bupati. Kami tetap pada tuntutan awal, agar ukur ulang HGU PT Nafasindo dan peletakan tapal batas desa,” tegas Iin.
Disebutkannya keberadaan masyarakat eks transmigrasi merupakan proyek pemerintah sejak masa Presiden Suharto tahun 80-an. Dan kami diberi jatah lahan untuk menghidupi keluarga sekira 1.500 ha lebih dari 5 desa.
“Sementara lahan itu sekarang sudah banyak dikuasai PT Nafasindo, padahal sebagian lahan sudah ada bersertifikat. Sudah sejak tahun 98 kami berjuang, namun sampai sekarang belum juga ada titik terang. Dan kami seperti dibola-bola oleh Pemda maupun Nafasindo,” terangnya.
Kemudian disebutkan, izin HGU PT Nafasindo dikeluarkan 31 Desember 1988. Sesuai UU perseroan terbatas, nomor 40 tahun 2007 izin HGU hanya 30 tahun. Maka masa izin PT Nafasindo terhitung berakhir 31 Desember 2018.
Unras yang dikawal petugas Kepolisian Polres Aceh Singkil, TNI dan Satpam PT Nafasindo berlangsung aman. Para pengunjuk rasa juga sempat membuka peta batas wilayah lahan eks transmigrasi dilokasi Unras, sebelum kembali dengan damai setelah menyampaikan aspirasinya di area nafasindo dan menunggu sikap Pemkab Aceh Singkil. On-Ms/AH







