Rapat Dana Desa Mangkai Baru, 2 Dusun Minta Pengerasan Jalan

Musdes Mangkai Baru Digelar di aula balai desa setempat, Jumat, (30/8). (orbitdigitaldaily.com/Saini)

LIMAPULUH – Guna memantapkan pemanfaatan dana desa tahun 2019, Musyawarah Desa (Musdes) Mangkai Baru digelar Jumat (30/8/2019).

Rapat itu dihadiri Kapolsek Limapuluh yang diwakilkan Aiptu Indra Jaya, Pj Kepala Desa Mangkai Baru, Yuswardi, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Paidi, Ketua LPM Selamat didampingi Drs Purwadi, para kepala dusun, Bhabinkamtibmas, Babinsa dari Koramil Limapuluh serta tokoh pemuda.

Dalam Musdes ini para Kepala Dusun (Kadus) mengusulkan sejumlah pembangunan di dusun nya masing-masing.

Kadus I Sakim mengusulkan tiga titik pembangunan diantaranya 2 titik pengerasan jalan sepanjang 600 meter dan pembuatan leaning dari dana desa.

Sementara Kadus VI, Paijan, mengusulkan pembuatan leaning dan plat duiker untuk mengantisipasi genangan air serta pengerasan jalan sepanjang 250 meter.

Usulan para kadus ini lantas ditanggapi Pendamping Desa Bagian Insfrastruktur, Alfin Sitorus.

Alfin mengatakan usulan itu akan ditindaklanjuti, namun ia mengingatkan berapapun yang diusulkan akan ada yang diproritaskan.

Dia mengingatkan, berapapun besar anggaran dana yang dikeluarkan pemerintah melalui dana desa untuk pembangunan, perlu pula dilakukan perawatan.

“Maka tolong dijaga dan dirawat agar pembangunan itu bisa bertahan lama,”harap Alfin.

Dijelaskannya, peraturan Kemendagri No 111 tahun 2014 tentang pedoman, teknis, peraturan di desa telah diatur. Dan peraturan permendagri No 44 tahun 2016 tentang kewenangan desa Dan perda no 8 tahun 2017 tentang desa.

Reporter: Saini