KARO I Dibawah pengawalan ketat petugas kepolisian Polres Tanah Karo, hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Bupati/Wakil Bupati Karo tlahun 2024 diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Utaara, Jumat (06/12/2024) di kantor KPUD Provinsi Sumut di Medan tanpa ada gangguan.
Dokumen rekapitalisasi hasil Pilkada Kabupaten Karo yang diangkut dengan menggunakan mobil kontainer itu, langsung diberangkatkan dari Hotel Sinabung Hill, Berastagi, ke Medan.
Diterima langsung Komisioner Divisi Data KPUD Sumut, Frendianus Joni Rahmat Zebua. Penyerahan ini merupakan tahapan akhir distribusi hasil suara dari Kabupaten Karo ke tingkat provinsi.
Penyerahan dilakukan dengan disaksikan perwakilan KPU Kabupaten Karo, Hendra Lias Ginting (Kordiv Teknis), Kurnia Ramadhan (Kordiv Perencanaan Data dan Informasi) dan Sahimin Silean (Kordiv Parmas).
Sementara Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto SH SIIK MM MTr.psla menyebutkan, berterima kasih atas kerja sama antara penyelenggara dan pengamanan sehingga distribusi hasil rekapitulasi dapat terlaksana dengan aman dan terkendali.
“Komitmen kami adalah memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar hingga selesai,” ucap kapolres.
Dengan terlaksannya proses ini, Kabupaten Karo membuktikan komitmennya dalam menjaga kelancaran dan integritas demokrasi. Seluruh tahapan Pilkada 2024 di wilayah ini berjalan aman, kondusif, dan sesuai aturan yang berlaku.
Reporter : Daniel Manik