Resmikan Kantor Baru, LPKMI Sumut Siap Dampingi Masyarakat Perjuangkan Hak Konsumen

LPKMI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sumatera Utara resmi membuka kantor baru

DELISERDANG | Lembaga Perlindungan Konsumen Masyarakat Indonesia (LPKMI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sumatera Utara resmi membuka kantor baru di Jalan Medan–Binjai Kilometer 15, Pasar VI Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (26/7). Kehadiran kantor tersebut diharapkan menjadi pusat edukasi, advokasi, dan pendampingan bagi masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak konsumen.

Peresmian kantor ditandai dengan pemotongan tumpeng yang dihadiri pengurus LPKMI DPD Sumut, masyarakat, serta perwakilan Pemerintah Desa Sei Semayang. Dalam rangkaian kegiatan itu, LPKMI juga menggelar sosialisasi hukum mengenai perlindungan konsumen, khususnya terkait persoalan di sektor perbankan dan pembiayaan.

Ketua Umum LPKMI, Suhardi, mengatakan keberadaan kantor baru tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan konsultasi dan pendampingan hukum di bidang perlindungan konsumen.

“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa mereka memiliki hak yang dilindungi undang-undang. LPKMI hadir untuk memberikan edukasi sekaligus pendampingan bagi konsumen yang menghadapi persoalan, khususnya di bidang sosial dan perbankan,” ujarnya.

Ia menambahkan, LPKMI juga membuka peluang untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan berbagai pemangku kepentingan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan konsumen.

Sementara itu, Ketua LPKMI DPD Sumut, Eka Sanjaya Surbakti, mengajak masyarakat agar tidak ragu mencari pendampingan apabila mengalami persoalan sebagai konsumen. Menurutnya, berbagai sengketa konsumen memiliki mekanisme penyelesaian yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Kami ingin masyarakat tidak lagi merasa sendirian ketika menghadapi persoalan dengan pelaku usaha atau lembaga keuangan. LPKMI siap memberikan pendampingan sesuai koridor hukum yang berlaku,” katanya.

Ke depan, LPKMI DPD Sumut berencana memperluas kegiatan sosialisasi hingga ke desa-desa di Kabupaten Deli Serdang dan daerah lainnya di Sumatera Utara. Selain meningkatkan literasi hukum masyarakat, organisasi tersebut juga menargetkan pembentukan kepengurusan LPKMI di seluruh kabupaten/kota sebagai upaya memperkuat perlindungan konsumen di daerah.

OM-10/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *