Aceh  

Resmob Polres Langsa Amankan Dua Pemuda Pelaku Curas

Sepeda Motor yang dicuri tersangka (foto/Hanafiah)

Selanjutnya, pelaku mendekati korban merampas dan menarik handphone dari tangan korban sehingga korban terjatuh.

Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap laporan polisi tersebut akhirnya didapat informasi keberadaan Pelaku di sekitar wilayah Kabupaten Tamiang, kemudian unit Resmob Polres langsa mengamankan ke dua pelaku.

Dua pelaku yang berhasil diamankan inisial RM 21 tahun dan AH 18 tahun keduanya warga Kampung Bandung Jaya Kec. Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang dan dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti Handphone Merk Infinix smart 5 dan Honda vario 125 warna putih.

“Kini barang bukti serta kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Langsa guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk dilakukan proses hukum”, imbuhnya.

Reporter : Rusdi Hanafiah