MEDAN | Aksi menggugat DPR masih terus berlangsung hingga petang menjelang malam di Jalan Imam Bonjol simpang Jalan Perdana Medan, Selasa (26/8/2025)
Ratusan aksi massa yang tidak mengenakan almamater mahasiswa terlihat masih berkumpul. Suasana kembali memanas saat massa meneriaki aparat kepolisian yang berpakaian sipil tepat di pagar Bank Mandiri dan menantangnya.
Massa kemudian melakukan pelemparan ke arah Polisi yang berpakaian sipil tersebut hingga membuat para pegawai dan pengunjung Bank Mandiri yang menyaksikan panik dan berlarian.
Pasukan anti huru hara dari kesatuan Brimob Sumut dan mobil Water Cannon mulai merengsek ke arah kerumunan massa yang melempar batu serta kayu kearah petugas.
Kericuhan pun semakin besar sehingga aparat Kepolisian menembakkan Gas Air mata untuk membubarkan massa.
Konsentrasi massa mulai pecah, berlarian menghindari kejaran dari Aparat kepolisian yang menggunakan sepeda motor hingga menuju Jalan KH Zainul Arifin.
Diamankan
Dari pantauan di lapangan beberapa pendemo berhasil diamankan petugas dan akan segera diproses bila terbukti melakukan pengrusakan dan pelemparan. Hingga pukul 18: 40 Aksi massa berhasil dibubarkan.
Sementara Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara Kapoldasu Irjen Whisnu Hermawan F SIK MH memberikan keterangan Pers usai membubarkan pasukan pengamanan dalam aksi demo tersebut.
“Pengunjukrasa diperbolehkan oleh negara berpendapat di depan umum. Diberikan hak sesuai dengan Undang- Undang. Polri diberikan dukungan pengamanan sesuai UUD,” katanya.
Pada sekira pukul 18:00 WIB seharusnya mereka sudah bubar, namun yang kita saksikan sendiri massa merusak pagar dan fasilitas umum serta melempari pasukan pengamanan. Jadi kita harus bubarkan mereka. Tugas kita sebagai penegak hukum memberikan rasa aman bagi seluruh Rakyat Sumatera Utara, tambah Kapolda Sumut.
Kapolda juga mengatakan “jangan coba- cona mengganggu ketertiban dan keamanan negara,” tegasnya.
Saat berlangsungnya demo Whisnu mengatakan menurunkan 800 personel gabungan, sementara para pendemo yang diamankan masih dalam proses. (OM/011)







