MEDAN | Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan Medan sebagai ibukota Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan ini di hadapan ratusan masyarakat Kecamatan Medan Sunggal dan Medan Selayang saat menyosialiasikan peraturan daerah Kota Medan No.7 Tahun 2024 atas perubahan peraturan daerah No.6 Tahun 2015 Perda tentang pengolahan persampahan Kota Medan.
Pelaksanaan Sosper Pengelolaan Persampahan Kota Medan ini dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni di komplek Palem Mas Jalan TB Simatupang, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal dan Jalan Nusa Indah, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang.
“Persampahan ini juga menjadi persoalan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, maka dari itu, hari ini saya hadir ditengah-tengah masyarakat untuk bisa menyosialisasikan Perda ini dan menampung semua aspirasi masyarakat terkait dengan permasalahan sampah yang ada di lingkungan,” ujar Rommy, Minggu, (9/2/ 2025).
Rommy lebih lanjut menjelaskan, pemerintah telah menyusun semua program-program terkait dengan persampahan ini, mulai dari anggaran dan pengelolaan persampahan
“Program bank sampah sudah ada sejak lama, namun antusias masyarakat untuk memilah dan mengolah sampah ini masih banyak yang belum paham, maka dari itu, kami harap, pemerintah dapat mengedukasi dan memberikan pemahaman serta mengajarkan warga untuk bisa mengolah sampah yang dapat menghasilkan pundi-pundi rupiah,” ungkap Anggota DPRD Kota Medan berdarah Tamil ini.
Penyebab Pencemaran
Senada dengan itu, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Suci Lawati Yano juga mengajak masyarakat untuk dapat menjalankan semua program persampahan Kota Medan ini dengan cara menjaga lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya, memilah dan mengolah sampah yang ada.
“Bukan hanya membuang sampah pada tempatnya, tapi ibu dan bapak dapat memilah sampah yang masih bisa diolah, saat ini beberapa kawasan yang sudah melakukan memilah dan mengolah sampah organik dan nonorganik yang bisa dijadikan berbagai marcendais atau buah tangan dari bahan daur ulang berbahan sampah plastik,” katanya.
Apalagi, sampah plastik dapat menyebabkan pencemaran tanah karena sulit terurai dan mengandung zat kimia berbahaya.
“Maka dari itu, sampah plastik bisa kita olah dari bahan berbahaya menjadi bahan yang bernilai dengan hasil yang memukau serta dapat menghasilkan pundi-pundi rupiah,” ungkap Suci.
Sosialisasi ini mendapat respons positif dari warga yang hadir. Mereka menyampaikan berbagai keluhan dan masukan terkait pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing.
Saat sesi tanya jawab dibuka, salah seorang warga Jamillah lingkungan pria laut 3, kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, bermohon kepada pihak terkait untuk pengadaan tong sampah di lingkungan tempat tinggalnya.
“Karena setiap bulannya kami para masyarakat membayar iuran sebesar Rp25 ribu dan ini menjadi kewajiban namun banyak sekali sampah yang berserakan, karena kurangnya tong sampah di lingkungan, jadi kami berharap adanya bantuan tong sampah, agar sampah yang berserakan dapat ditampung di tong sampah tersebut,” harap Jamillah.
Reporter : Iwan GB







