Jadi kegiatan ini, sambung Kadis Perindag, diharapkan dapat menjadi acuan dan pedoman untuk merumuskan pokok-pokok pikiran yang ideal sebagai dasar bagi penyusunan rencana peraturan daerah tentang rencana pembangunan industri daerah.
Serta dapat menyatukan peresepsi antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Langkat di dalam rencana pembangunan industri Kabupaten Langkat dimasa depan.
Kegiatan ini dihadiri Kasi IKM Pemprovsu M. Zain Ma’ruf, Bapemperda DPRD Langkat Sadarita Ginting, Anggota DPRD Langkat Pimanta Ginting, Konsultan PT Qims Intrasindo Tirmizi Hutasuhut, serta seluruh perangkat daerah dijajaran Pemkab Langkat.
Reporter: Susanto







