Aceh  

RS Warga Dusun Bukit Desa Sarah Teubeh Diringkus Polisi

LANGSA | Polsek Rantau Seulamat gerebek rumah di Dusun Dok Desa Rantau Panjang Kec. Rantau Selamat Kabupaten Aceh Timur yang sering dijadikan sarang transakasi narkoba jenis sabu, Jumat (5/3/2021).

RS (32) tidak ada kerja, Dusun Bukit Desa Sarah Teubeh Kecamatan Rantau Selamat Kabupaten. Aceh Timur dengan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 78,38 Gram dan 1 ( satu ) Unit Hand Phone merk Samsung warna hitam.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH, melalaui IPDA Harry Prayetno S. Sos pada Kamis (4/3/2021) sekira pukul 16.00 WIB diamankan tersangka yang sering kali melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

“Kita amankan tersangka tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat setempat, Dari laporan yang kita terima Kapolsek Rantau Selamat dan anggota melakukan Penyelidikan dengan mengitai rumah target, selanjutnya kita dilakukan pengerebekan dirumah tersebut sehingga 3 ( tiga ) orang tersangka berusaha melarikan diri dari dalam rumah,” kata Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH, melalaui IPDA Harry Prayetno S. Sos.

Menurutnya ada 2 ( dua ) orang tersangka berhasil melarikan diri dari belakang rumah sedangkan 1 ( satu ) orang tersangka berusaha lari dari depan rumah sehingga unit opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 ( satu ) tersangka.

“Untuk saat ini tersangka dan barang bukti kita amankan di Polsek Rantau Selamat untuk di lakukan penyidikan dan tiga tersangka (DPO) yang melarikan diri masih dalam penyelidikan Polsek Rantau Selamat,” ucap Kapolsek.

Reporter : Rusdi Hanafiah