“Ayah Panas lilin terbakar ke lemari ” hingga korban terbangun dan telah melihat dinding kamar tidur sebelah ruang tamu sudah terbakar hingga korban langsung mengamankan anak korban dari dalam rumah.
Setelah itu korban bersama anak langsung keluar dari dalam rumah untuk menyelamatkan diri.
Selanjutnya korban meminta bantuan kepada warga setempat untuk memadamkan api. Namun api tidak terpadamkan berhubung dinding rumah serta asbes rumah korban terbuat dari dinding tepas dan beberapa menit kemudian tim pemadam kebakaran dari Pemkab Sergai tiba di tempat kejadian namun rumah sudah habis terbakar.
Selanjutnya, Kanit Reskrim Ipda Raja K Haloho,SH,MH, PS Kanit Intel Aipda Hendra Ginting, KSPKT Aiptu Rjf Sianturi,Tim Inafis Polres Sergai, personel Polsek Dolok Masihul, Kades Tanjung Harap dan Kadus V Desa Tanjung Harap melaksanakan UN olah TKP.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian di taksir sebanyak Rp 150 juta dan mengamankan barang bukti sepotong kayu yang bekas terbakar dan akaian yang sudah terbakar,” terang Kapolsek Dolok Masihul, AKP Khairul Saleh, SH.
Reporter: Pujianto







