MEDAN| Sepanjang 2021 SAHdaR mencatat terdapat 100 register perkara yang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana pada Pengadilan Negeri (PN) Medan. Dimana tercatat ada 67 kasus korupsi yang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Pada Pengadilan Negeri Medan, dengan total kerugian negara mencapai angka yang cukup fantastis yakni Rp250.721.895.357 . Tidak hanya berkenaan dengan kerugian negara, sejumlah kasus yang muncul merupakan kasus suap dengan total sebesar Rp3.145.000.000. Jumlah ini merupakan angka yang muncul dalam proses persidangan.
Demikian disampaikan Kordinator Eksekutif SAHdaR Ibrahim dalam Diskusi Tren Korupsi Sumut 2021 ” Tantangan Reformasi Birokrasi 2022″ secara Zoom Meeting ,Selasa (11/1/2022) . Selain Ibrahim ada juga narasumber lainnya yakni Wakil Dekan Fakultas Hukum USU Dr Agusmidah dan Dosen Universitas Darma Agung (UDA) Reinhard Hutapea.
Ibarhim menegaskan masifnya kasus korupsi yang disidangkan juga diikuti dengan semakin tingginya keterlibatan ASN dalam sejumlah kasus korupsi tersebut. Hal ini tentu saja berbanding lurus dengan performa pelayanan publik di Sumatera Utara yang nyatanya masih jauh dari harapan, sepanjang tahun 2021, jumlah kasus korupsi yang muncul di publik didominasi dengan kasus kasus yang berasal dari sector hak dasar, seperti kasus korupsi di sektor Pendidikan dan kesehatan serta pembangunan infrastruktur.