SERGAI – Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Serdang Bedagai. Seorang polisi diakabarkan tewas bunuh diri di sana.
Informasi didapat orbitdigitaldaily.com, oknum tersebut diketahui bernama Bripka Mangara Alva Pasaribu (36) personel polisi yang bertugas di Polsek Rambutan Polres Tebingtinggi.
Ia menembak kepalanya sendiri di rumah orangtuanya di Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdangbedagai menggunakan senjata api dinas.
Menurut keterangan Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robinson Simatupang kejadian itu berlangsung Rabu (3/6/2020) pagi kurang lebih pukul 09.30 WIB.
Dari pemeriksaan keterangan saksi-saksi, polisi menemukan informasi bahwa sebelum menembak kepalanya, korban sempat ingin meminum racun di kamarnya. Keterangan itu didapat dari adik dan orangtua korban.
Menurut keterangan adik kandung korban sekira pukul 07.00 WIB pagi, ia ditelpon orangtua mereka yang panik mengetahui korban hendak meminum racun di kamarnya.
Benar saja, Bripka Mangara ditemui adiknya tengah berada di kamar dan tengah mengisi peluru ke senjata dinas miliknya.
“Saksi (adik korban) sempat membujuk agar korban tidak melakukan aksi. Namun, bujukan itu tak berarti. Korban menyuruhnya pergi dengan posisi muncung senpi sudah diarahkan korban ke dagunya sendiri,” ujar Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robinson Simatupang.
Terdengar satu kali tarikan pelatuk kala itu, namun pistol yang digunakan korban tidak meletus. Hingga akhirnya pada tarikam pelatuk kedua, senjata itu meletus dari arah dagu korban.
“ Berdasarkan keterangan saksi- saksi korban memiliki riwayat sakit pinggang dan sudah bolak balik berobat ke rumahsakit maupun pengobatan tradisional namun tidak sembuh sembuh,” ujar Robinson.
Dari hasil olah TKP, korban diduga meninggal dunia akibat letusan senjata api dinas Polri jenis Revolver S&W BBL AFD 9473 milik korban. (Diva Suwanda)