Adapun awal mula kasus ini ketika Tim Saber Pungli dan Tim Tipikor Polda Sumut melakukan OTT di Paluta ( 9/8/2021) dan menangkap oknum Kepala Puskesmas (Kapus) Hutaimbaru, Paluta. OTT itu berkaitan dengan adanya pungutan liar dan pemerasan terhadap bidan desa penerima dana BOK
Serta sesuai informasi yang diperoleh Polda Sumut juga telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus OTT dana BOK di Paluta, namun Polda Sumut melimpahkan kasus tersebut ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Paluta.
Reporter : Ilham Siregar







