Sat Res Narkoba Polres Belawan Ringkus IRT Pengedar Narkoba 

Polres Belawan menangkap IRT diduga pengedar narkoba

BELAWAN | Perang terhadap Narkoba terus dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, kali ini seorang ibu rumah tangga ( IRT) yang diduga sebagai pengedar narkoba diringkus di kawasan Dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan, Senin (13/2/23).

Belakangan diketahui kalau IRT itu bernama Arbi warga Lorong Proyek Lingkungan 3 Kelurahan Bagan Deli. Sedangkan dua temannya berhasil melarikan diri saat penggerebekan

Menurut keterangan warga di lokasi penangkapan, sore itu pelaku bersama dua orang pria berada di salah satu rumah warga yang tidak jauh dari dermaga TPI Kelurahan Bagan Deli. Ternyata kedatangan petugas Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan diketahui pelaku dan kedua temannya itu.

Dalam penggerebekan tersebut, pelaku sempat melarikan diri dan terjatuh di bawah kolong rumah panggung. Dengan kondisi berada di kolong rumah dan berlumpur. Pelaku pun berhasil diringkus. Selanjutnya pelaku  diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan dengan menyita sejumlah barang bukti sejumlah paket narkoba jenis Shabu-shabu siap edar, dan uang tunai diduga hasil penjualan Narkoba

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manullang SH mengatakan, dari lokasi petugas berhasil mengamankan seorang wanita merupakan pengedar narkoba, sempat terjatuh saat hendak ditangkap dan menyita sejumlah paket sabu.

Dengan adanya Program Gerebek Kampung Narkoba, (GKN) dapat menekan angka peredaran gelap narkoba di kawasan pesisir Belawan, yang menjadi pintu masuk melalui perairan Belawan. sebut Kasat.     

Reporter : Lismayadi