Medan  

Sepuluh Tahun Beroperasi, Tempat Prostitusi di Kotapinang Akhirnya Ditutup

Aksi jalan kaki dari Masjid Amaliah menuju barak prostitusi Café Tanhar, di dekat Hotel Istana Simanggir, Kotapinang, bagda salat Jumat (13/6). Massa mendesak penutupan lokasi prostitusi dan penjualan minras secara permanen. Foto: ist

MEDAN | Wakil Ketua Lembaga Takmir Masjid Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LTM PBNU) H Hasan Basri Sagala, simpatik mengawal janji dan komitmen pihak Polda Sumut dan Pemkab Labuhanbatu Selatan (Labusel) secara parmanen lokasi prostitusi dan penjualan minuman keras (miras) di Desa Simaninggir, Kecamatan Kotapinang.

“Bukan hanya Café Tanhar di dekat Hotel Istana itu, tapi seluruh bentuk praktik merusak moral genarasi dan masyarakat Labusel harus ditindak,” tegas H Hasan Basri Sagala putra kelahiran Kotapinang ini kepada wartawan, Minggu (15/6).

Apalagi, katanya, aksi protes dilakukan berbagai elemen besar masyarakat, Jumat (13/6), lalu menyebutkan lokasi prostitusi berkedok café itu telah berlangsung lebih kurang sepuluh tahun. “Rentang waktu ini mengindikasikan adanya pembiaran, atau tutup mata oknum aparat hingga akhirnya mengundang aksi protes masyarakat,” ujarnya.

Wakil Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) Majelis Ulama Indonesia dan mantan Kasatkornas Banser Ansor ini mengimbau seluruh warga Labuse khususnya untuk tidak takut menyuarakan kebenaran. “Wajib hukumnya melawan segala bentuk prostiusi dan paraktik mengarah kepada kerusakan moral anak bangsa khususnya di Labusel,” katanya.

Sebagaimana beredar luas, masyarakat setempat dan berbagai elemen organisasi Islam melakukan aksi protes membentang sejumlah spanduk dengan jalan kaki dari Masjid Amaliah menuju barak prostitusi Café Tanhar, di dekat Hotel Istana Simanggir, Kotapinang, bagda salat Jumat (13/6).
Aksi mengatasnaman dalam Forum Masyarakat Simaninggir (Formasi) ini menuntut agar lokasi prostitusi segera ditutup secara permanen.

Dalam orasinya, mereka mendesak Kapolres Labusel menutup secara permanen lokasi prostitusi dan penjualan miras perusak moral bangsa itu.

Ketua MUI Labusel, H Makmur Ismail Harahap didampingi Ustadz Mulkan Nasution dan Ustadz Toriq Mustaqin Tambak pada aksi itu juga mengungkapkan, hasil kesepakatan bersama Muspika Kecamatan Kotapinang lokasi itu akan di tutup secara permanen. “Jika pengelola membuka kembali, maka masyarakat akan kembali turun dengan massa yang lebih banyak lagi,” sebut Makmur Ismail.

Kapolsek Kotapinang, Kompol RGM Hutagalung di sela aksi itu menyampaikan, pihaknya bersama trantib dan Satpol PP Labusel telah melakukan razia di tempat itu yang ditindaklanjuti dengan menyegel lokasi.

Marulias