ABDYA | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis formasi tahun 2023, Tahun Anggaran 2024.
Pantauan awak media, Penyerahan Surat Keputusan tersebut dilakukan oleh Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H. Salman Alfarisi ST kepada 499 orang. Formasi 2023, yang berlangsung di halaman kantor bupati setempat, Senin (6/5/2024).
Sekda Salman Alfarisi ST membacakan sambutan Pj Bupati Aceh Barat Daya, Darmansah mengatakan, bahwa baru saja kita ikuti bersama penyerahan Surat Keputusan Bupati Aceh Barat Daya tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional guru dan Jabatan Fungsional Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya sebanyak 499 orang,
Lanjutnya, setelah memperoleh penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia.
Kami atas nama Pemerintah Kabupaten mengucapkan selamat kepada saudara-saudara para guru dan Tenaga Kesehatan yang telah diterima dan diangkat PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya.
Kiranya amanah dan kepercayaan yang telah diberikan dipundak saudara-saudara, benar-benar dijalankan dengan penuh perhatian, komitmen dan rasa tanggung jawab yang tinggi.
“Hal ini penting untuk dipahami dan dijiwai, bahwa ASN PPPK Guru dan PPPK Kesehatan merupakan Amanah Pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab,” tegasnya.
Tingkatkan Motivasi
Dengan menerima Keputusan Bupati Aceh Barat Daya sebagai ASN PPPK, maka saudara-saudara terikat, bukan lagi sebagai orang yang bebas berbuat dan berperilaku, tetapi ada aturan dan Norma yang mengikat sausara-saudara sebagai ASN.
Berkenaan dengan hal itu, Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya mengharapkan peran dan kiprah saudara-saudara dalam mengabdikan diri sebagai ASN di Kabupaten Aceh Barat Daya secara optimal.
Sekda berharap, saudara juga bisa menjadi panutan bagi Masyarakat, baik dalam berperilaku, bekerja maupun dalam berinteraksi dengan Masyarakat di Lingkungan masing-masing.
Perlu kita sadari bahwa tugas pelayanan bukanlah pekerjaan mudah, apalagi kebutuhan dan kepentingan Masyarakat semakin meningkat dan beragam. Oleh karena, kita harus pelajari dan memahami tupoksi serta lingkungan kerja masing-masing secara cepat dan akurat sehingga proses adaptasi Pegawai berjalan secara cepat pula.
“Tingkatkan motivasi dan semangat kerja, sehingga tugas-tugas yang telah dipercayakan dapat dilaksanakan dengan baik,” pinta Sekda Salman.
Sebelumnya,Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya, Drs. Yusan Sulaidi,
dalam laporannya menyebutkan, seharusnya yang menerima SK PPPK sebanyak 500 orang namun karena ada yang meninggal dunia jumlahnya menjadi 499 orang.
“499 orang yang lulus tahun 2023 terdiri dari 165 tenaga fungsional guru dan 334 jabatan fungsional kesehatan,” sebutnya.
Selain itu, Yusan juga menyebutkan, pengangkatan ratusan jabatan guru dan kesehatan itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati nomor : 800.1.2.5/2024.demikian paparnya.
Reporter : Nazli







