Setubuhi Tetangga Sendiri, Pemuda Pengangguran di Batubara Dipolisikan

Ilustrasi.

Batubara-ORBIT: Menjalin hubungan asmara namun tak tahan menahan hawa nafsu, pemuda pengangguran Lawang (20) warga Dusun Mesjid Timur Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara, menyetubuhi kekasihnya ABG sebut saja Kenanga (15) yang tak lain tetangganya sendiri.

Rodiah (46) ibu kandung Kenanga saat hendak membuat laporan pengaduan di Polres Batubara, Selasa (21/05) menuturkan, berdasarkan pengakuan putrinya, Lawang telah menyetubuhi dirinya sebanyak 2 kali pada Sabtu (27/04) sekitar pukul 21.30 WIB  di belakang rumah korban.

Dilanjutkan Rodiah, begitu dirinya mendengar pengakuan putrinya itu, langsung kaget dan merasa tidak terima kalau kehormatan putrinya itu yang masih di bawah umur direnggut oleh Lawang.

Setelah musyawarah keluarga, akhirnya keluarga korban meminta pertanggungjawaban kepada Lawang dan orangtuanya. Namun jawaban yang diterima Rodiah bukannya menyatakan bertanggungjawab. Malahan dengan enteng Lawang mengatakan tidak bersedia bertanggungjawab karena Sari tidak hamil.

Lawang dan keluarganya berdalih bila Kenanga hamil barulah Lawang  bersedia menikahinya. Namun kalau tidak hamil keluarga Lawang hanya menyanggupi memberi sekedar upah-upah saja.

Mendengar jawaban Lawang dan keluarganya, keluarga korban tidak terima sehingga Rodiah dan suaminya membawa Kenanga melaporkan perbuatan Lawang ke Polres Batubara agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pengaduan Rodiah dan korban diterima di SPKT Polres Batubara dengan nomor LP/132/V/2019/SU/Res Batu Bara tanggal 21 Mei 2019.

Ditemui di Polres Batubara Rodiah berharap kepolisian segera menangkap Lawang dan memprosesnya sesuai UU Perlindungan Anak karena korban masih di bawah umur. Od-37