MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) membatalkan kebijakan parkir berlangganan yang menggunakan stiker (Barcode).
Dalam kegiatan pengawasan tersebut, Dishub Medan menegaskan bahwa sistem parkir berlangganan dengan barcode sudah tidak berlaku lagi di Kota Medan.
Imbauan tersebut di unggah di Akun sosial Media gram milik Dinas Perhubungan Kota Medan melalui Dinas Kominfo Kota Medan pada, Rabu (27/8/ 2025).
“Stiker yang masa berlakunya sudah habis tidak bisa dipakai maupun diperpanjang lagi. Sedangkan stiker yang masih aktif tetap berlaku sampai masa berlakunya berakhir,” sebutnya.
Masa berlaku stiker parkir berlangganan hanya diterapkan selama satu tahun dari Bulan Juli 2024 hingga juli 2025. Sedangkan bagi pengendara yang membayar stiker barcode di pertengahan tahun akan digenapkan setahun hingga masanya berakhir.
Harian Orbit langsung menyambangi para petugas juru parkir (Jukir) di beberapa titik lokasi jalan yang ada di Kota Medan. Kamis, (18/9/2025).
Dedi salah seorang juru parkir mengatakan kebijakan parkir berlangganan menggunakan Barcode sudah tidak berlaku lagi.
“Ya benar parkir berlangganan sudah tidak berlaku lagi.. menurut saya sama saja sih. Saat ini membayar cash saja. Kebijakan tersebut langsung di sampaikan pihak Dinas Perhubungan (Dishub). Parkir konvensional diterapkan sejak Bulan Juli,” ucapnya
Ia juga mengatakan dirinya merupakan juru parkir resmi yang memiliki identitas kartu petugas parkir dan karcis.
“Pihak dishub juga memberikan arahan kepada pengguna kendaraan agar mencopot tanda barcode yang telah habis masa berlakunya,” ujarnya.
Untuk diketahui, parkir menggunakan barcode (berlangganan) di Kota Medan diterapkan Pemerintah kota Medan Melalui Dinas Perhubungan pada Juli 2024. Di saat Bobby Nasution masih menjabat sebagai Wali Kota Medan.
Fahmi salah satu pengemudi ojek online yang kerap berhubungan langsung dengan para jukir mengutarakan pendapatnya
“Menurut saya lebih baiknya bayar parkirnya secara konvensional aja sih. Karena saat penggunaan Barcode mereka para juru parkir tetap minta bayaran juga…jadi dari pada ribut dijalan terpaksa bayar juga parkirnya. Sama sama cari makan dijalan jadi gak baik ribut dijalan,” pungkasnya. (OM-11)







