MEDAN | Seorang siswa kelas 4 salah satu Sekolah Dasar (SD) Swasta Abdi Sukma di Kota Medan mendadak viral. Dalam video tersebut sang murid mendapat hukuman oleh oknum guru diharuskan duduk di lantai kelas saat jam pelajaran.
Hukuman tersebut ia terima akibat tidak mengambil raport dan menunggak uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) selama 3 bulan.
Orang tua siswa Kamelia menerangkan kejadian tersebut saat wartawan Orbit menyambangi rumahnya dan meminta komfirmasi atas kejadian yang membuat anaknya bernama Masa (nama samaran) mendapat hukuman duduk di lantai kelas.
Dari keterangan Kamelia, iamengaku bersalah karena tidak mengambil raport anaknya akibat belum mampu melunasi iuran uang SPP sebesar Rp60.000 selama 3 bulan.
“Awalnya saya yang salah tidak membayar iuran uang sekolah anak saya saat mau ujian kemaren. Kemudian saya minta dispensasi kepada pihak sekolah, hingga tiba pembagian raport saya tidak hadir karena belum ada uang buat melunasi iuran SPP dan kondisi saya kurang sehat,” ucapnya Jumat (10/1/2025).
Pihak sekolah kemudian membagikan pesan melalui chat di grup Whatsapp Orangtua siswa yang berisi
bahwasannya ‘anak yang belum melunasi uang SPP juga uang buku dan belum mengambil raport tidak dibenarkan untuk mengikuti pelajaran’.
Setelah habis masa libur, di hari Senin (6/1) saat kembali masuk ke sekolah, orangtua (M) tidak mengetahui jika anaknya sudah diberikan hukuman duduk di lantai kelas saat mengikuti pelajaran. Si anak tidak memberitahu ke ibunya. Di hari selasa pesan whatsapp kembali masuk ke grup orangtua murid yang berisi, “Tidak dibenarkan anaknya mengikuti pelajaran jika iuran belum selesai”.
Dari percakapan via selular orangtua siswa mengatakan kepada guru di sekolah akan hadir pada hari Rabu dikarenakan pada hari Selasa masih sibuk bekerja.
Dirinya bekerja sebagai seorang relawan kesehatan dan suaminya yang merupakan buruh bangunan merantau bekerja keluar daerah.
Kemudian pada hari Rabu orangtua M menyuruh anaknya pergi sekolah, tapi M mengaku malu karena disuruh guru duduk di lantai.
“Saya tidak yakin apa yang dibilang anak saya, lantas saya mendatangi sekolah tersebut dan melihat langsung anak saya diberi hukuman oleh oknum wali guru tersebut duduk di lantai kelas hingga menjadi viral,” jelasnya.
Minta Maaf
Sementara Kepala sekolah Julia Sari saat diwawancari wartawan membenarkan kejadian tersebut bermula pada Hari Senin (6/1). Ibu siswa sudah konfirmasi melalui selular tidak bisa hadir di hari Senin dan Selasa. Ia mengatakan akan hadir pada hari Rabunya.
Di Hari Rabu (8/1) saat tiba di depan kelas orangtua M melihat anaknya duduk di lantai kelas. Namun adanya peraturan diberi hukuman tidak dapat mengikuti pelajaran jika tidak membawa rapot serta tidak ikut remedial, tidak ada peraturan di sekolah, saya pun tidak tau, jelasnya
Pihak sekolah beserta guru sudah datang ke rumah siswa dan bertemu orangtua M untuk mengklarifikasi dan meminta maaf atas kejadian tersebut. Sedangkan sanksi yang diberikan kepada guru wali kelas tersebut menunggu hasil rapat keputusan yayasan utama.
“Sudah selesai masalahnya semuanya kita pihak orangtua siswa dan sekolah, sudah meminta maaf dan pada Hari Senin (13/1) akan mengadakan rapat guru bersama yayasan. Untuk sanksi pihak Yayasan Utama yang memberi keputusan terhadap wali kelas bersangkutan, serta mempertemukan kedua belak pihak antara orang tua siswa dan guru wali kelas, yayasan serta guru juga media,” pungkasnya.
Reporter : Iwan GB