ABDYA | Untuk menyejahterakan petani kebun, Ketua Komisi III DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) Zulkifli Ali menyarankan kepada pemerintah daerah agar Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat bersumber dari pajak ekspor kelapa sawit agar difokuskan untuk perbaikan infrastruktur jalan di kawasan perkebunan warga.
Hal itu dikatakan dalam rapat paripurna, Senin (28/7/2025)lalu terkait realisasi DBH sumber dari pajak ekspor kelapa sawit, sangat besar manfaatnya kalau pemkab memperuntukkan memperbaiki infrastruktur
jalan menuju ke kawasan perkebunan, karena mayoritas masyarakat Abdya berprofesi sebagai petani, ujarnya Rabu, (30/7/2025).
Dikatakan, pada saat dilakukan perbaikan jalan nanti, tidak membebani dana dari APBD. Namun cukup dengan anggaran DBH dengan jumlah pertahun lebih kurang Rp8 miliar, ini hasil dari dua pabrik kelapa sawit yang aktif, papar Zulkifli.
Hutan Konversi
Politisi Partai Nasdem, Zulkifli juga mendesak Pemerintah Kabupaten Abdya agar segera mengajukan permohonan penurun status dari hutan lindung menjadi Hutan Konversi setelah itu menjadi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) agar bisa dikelola dan digarap oleh masyarakat, tambahnya.
Karena saat ini telah banyak masyarakat berkebun di daerah pegunungan, sebagian kawasan hutan lindung telah digarap. Namun kendala yang dihadapi masyarakat adalah sulitnya akses jalan menuju ke kebun, dan pihak pemerintah pun tidak bisa mengusulkan program pembangunan akses jalan, dikarenakan kawasan tersebut masih berstatus hutan lindung, jelasnya.
Zulkifli menuturkan, tujuan diminta penurunan status hutan lindung, supaya lebih mempermudah masyarakat bekerja dan pemerintah harus serius memberikan dukungan kepada petani. Dia juga melihat di area pegunungan lahan petani telah banyak tanaman seperti kopi, pala, tumpang sari tanaman nilam dan tanaman lainnya, sebutnya.
“Harapannya, batas hutan lindung diundur, agar pemerintah bisa memberikan bantuan kepada masyarakat petani demi mempermudah masyarakat saat berkebun,” demikian tegasnya.
Reportrer : Nazli







