Aceh  

Soal Ungkapan Bobby Terkait Plat BL, Ketua PeTA Aceh Nilai Tindakan Abnormal

Ketua PeTA Aceh, T. Sukandi

ACEH SELATAN | Ketua PeTA Aceh, T. Sukandi, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang disebut-sebut melakukan razia kendaraan berplat Aceh (BL) di wilayah Sumut.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak memiliki dasar hukum dan justru mencerminkan kebijakan yang dinilai “abnormal”.

Dalam pernyataannya, Sukandi menegaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang kendaraan dengan plat nomor dari satu provinsi memasuki provinsi lain. Ia merujuk pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menegaskan bahwa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan bukti legalitas kendaraan di jalan umum.

“Sudah 80 tahun Republik Indonesia merdeka, tidak pernah ada larangan kendaraan dengan nomor polisi dari suatu daerah melintas ke provinsi lain. Jadi apa yang dilakukan Bobby Nasution ini tidak memiliki dasar hukum,” tutur Sukandi.

Ia bahkan menyebut tindakan Bobby Nasution tersebut bisa dianggap sebagai perbuatan di luar kewajaran. Sukandi menyindir bahwa kebijakan itu layaknya tindakan orang yang kehilangan kewarasan.

Lebih jauh, Sukandi juga menyinggung soal potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Utara. Menurutnya, jika gubernur ingin menambah pemasukan daerah, seharusnya membuat kebijakan yang lebih rasional, bukan membatasi kendaraan dari Aceh.

“Kalau mau tingkatkan PAD, lebih baik bikin Perda Pajak Minum Tuak. Setiap gelas tuak yang dikonsumsi masyarakat dikenakan pajak, tentu hasilnya akan jauh lebih jelas untuk pendapatan daerah,” sindirnya.

Sukandi menilai kejadian ini harus menjadi momentum bagi Aceh untuk mempercepat pembangunan infrastruktur perdagangan berbasis jalur laut, agar ketergantungan suplai bahan pokok dari Sumatera Utara dapat ditekan.

“Aceh harus bersiap mandiri. Ketergantungan terhadap Sumut dalam distribusi bahan pokok harus segera diatasi, karena jika suatu saat muncul kebijakan aneh seperti ini, Aceh tidak boleh lagi dalam posisi dirugikan,” tegasnya.

YUNARDI.M.IS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *