Aceh  

Pelantikan Pejabat di Aceh Selatan, Bupati: Jabatan Adalah Titipan Sementara

Pelantikan pejabat oleh Bupati Aceh Selatan

ACEH SELATAN | Bupati Aceh Selatan mengatakan, bahwa jabatan adalah titipan sementara jika sudah berakhir hanya akan dikenang. Bukan seberapa tinggi jabatan kita, melainkan seberapa besar manfaat yang kita berikan bagi masyarakat dan daerah.

Demikian Bupati Aceh Selatan H. Mirwan saat acara pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional di lingkungan Pemeritahan Kabupaten Aceh Selatan, di gedung pertemuan Rumoh Agam Tapaktuan, Senin 29/9/2025.

Adapun pejabat yang dilantik berdasarkan keputusan Bupati Aceh Selatan tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama selaku kepala dinas dan asisten di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Selatan nomor 821.22/182/2025 di antaranya Hadi Suhaima S.Pi M.Si sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan. Iskandar Burma SE Ak MM sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Diva Samudra Putra SE MM sebagai Asisten Admininistrasi umum pada sekrestaris daerah Kabupaten Aceh Selatan.

Usai pelantinkan dan pengambilan sumpah ke 29 orang pejabat H. Mirwan menyampaikan pelantikan ini bukan hanya seremonial, melainkan momentum yang mengingatkan semua bahwa jabatan adalah amanah Allah.

Tidak ada pejabat yang bisa bekerja sendiri, bangunlah komunikasi yang baik lintas sektor karena ke berhasilan pem bangunan hanya bisa dicapai degan sinergi dan kebersamaan.

Diakhir penutup bupati Aceh Selatan mengajak semua untuk menjadikan jabatan ini sebagai ladang amal sarana ibadah dan pengabdian kepada masyarakat.

“Marilah kita bekarja bersama bergandeng tangan demi terwujudnya Kabupaten Aceh Selatan yang lebih maju dan produktif, semoga Allah SWT selalu memberikan kekuatan, bimbingan dan pertolongan kepada kita semua dalam menjalankan tugas dan amanah ini,” pungkasnya.

YUNARDI.M.IS