ACEH SELATAN I Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Aceh Selatan naik menjadi level 3 (tiga) dari sebelumnya level 2 (dua).
Kepala Sekretariat Satgas Covid-19 Aceh Selatan, Cut Syazalisma S.STP mengatakan naiknya status PPKM dari level 2 ke level 3 karena meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19, Jumat (20/8/2021).
“PPKM Kabupaten Aceh Selatan mengalami kenaikan, dari level 2 menjadi level 3 pada perpanjangan yang berlaku dari tanggal 10-23 Agustus 2021,” ucapnya.