Stop Impor Solar Dukung Agenda Green Industry

Satu SPBU memberitahu pelanggan solar habis. Pemerintah membuat wacana penghentian impor solar dengan alasan untuk mempercepat integrasi energi bersih dan efisien di sektor industri, dengan memperluas penggunaan teknologi rendah karbon. Rep/Dok

JAKARTA | Wakil Ketua Komisi VII DPR, Lamhot Sinaga, mendukung secara penuh kebijakan pemerintah menghentikan impor BBM jenis solar sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Ia menilai keputusan itu bukan hanya soal kedaulatan energi, tetapi juga dorongan kuat bagi pengembangan green industry nasional yang berkelanjutan. Menurutnya langkah ini membuka peluang transformasi industri menuju rendah emisi dan memperkuat daya saing produk domestik di pasar global.

“Kebijakan penghentian impor solar adalah momentum penting bagi kemandirian energi sekaligus akselerator bagi green industry berbasis energi bersih di Indonesia. Komisi VII DPR RI sepakat bahwa ini bukan semata urusan energi, tetapi urusan masa depan industri nasional,” ujar dia, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan, penghentian impor solar akan mempercepat integrasi energi bersih dan efisien di sektor industri, dengan memperluas penggunaan teknologi rendah karbon, meningkatkan efisiensi energi, dan mendorong pemanfaatan bahan bakar domestik yang lebih ramah lingkungan.

“Karena itu, indusrti yang masih menggunakan solar, sebaiknya segera bertransformasi menggunakan energinyang ramah lingkungan,” ujarnya.

Menurutnya, hal ini selaras dengan agenda nasional mencapai net-zero emission pada 2060 atau lebih cepat melalui transformasi industri yang rendah emisi.

Langkah pemerintah menghentikan impor solar didorong oleh pengoperasian proyek besar Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan milik PT Pertamina (Persero).

Presiden Prabowo Subianto meresmikan peningkatan kapasitas kilang tersebut sebesar 360 ribu barel per hari, terbesar di Tanah Air, dengan kemampuan produksi BBM yang lebih efisien dan berkualitas lebih tinggi.

Mendorong Efisiensi

Merespons hal itu Sinaga juga menyatakan, kebijakan ini berdampak langsung pada keberlanjutan industri nasional. Karena dengan tidak lagi bergantung pada impor, kita bisa memfokuskan investasi untuk teknologi rendah karbon, penurunan emisi, dan peningkatan efisiensi produksi yang mendukung green industry.

DPR mencatat, pertumbuhan green industry di Indonesia mulai menunjukkan tren positif meski masih dalam tahap awal pengembangan. Sejumlah program dan sertifikasi green industry telah berjalan, meski cakupannya masih perlu diperluas.

Data Kementerian Perindustrian menunjukkan lebih banyak pelaku industri yang mengadopsi standar green industry, mendorong efisiensi energi dan pengelolaan limbah yang lebih baik.

Dijelaskan dia, bahwa komisi yang dipimpinnya akan terus mengawal kebijakan ini dalam berbagai rapat kerja DPR dengan Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, dan stakeholder industri lain.

Terkait data industri, pemerintah bersama lembaga internasional tengah menyusun Industrial Decarbonization Roadmap yang mencakup sektor-sektor intensif energi seperti semen, baja, pupuk, tekstil, dan makanan. Roadmap ini menargetkan pengurangan emisi signifikan hingga 2035 dan 2050, sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi melalui teknologi hijau.

“DPR akan terus mendorong sinkronisasi kebijakan energi dan industri demi mewujudkan Indonesia yang lebih mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tuturnya. Ant