ABDYA | Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) resmi menetapkan lima orang calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten setempat.
Dalam surat berita acara Komisi A DPRK Abdya Nomor : 11/BAP/2023, yang dikutip awak media, Kamis (22/6/2023).
Tentang rapat pleno penetapan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KIP Kabupaten Aceh Barat Daya periode 2023-2028.
Dalam surat tersebut tertulis, pada hari Kamis (22/6/2023), Komisi A DPRK Abdya menetapkan nama-nama untuk diusulkan penetapan oleh pimpinan DPRK Abdya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia melalui KIP Aceh sejumlah 5 orang, dan lima orang sebagai cadangan.
Berikut nama-nama yang lulus untuk diusulkan menjadi calon anggota KIP Abdya periode 2023-2028.
- Deri Sudarman, S.H
- Yudi Nirmansyah, S.Pd
- Masrizal, SE
- Iswandi, S.H., M.H
- Sayuti, S.Pd.I
Adapun nama-nama yang lulus sebagai cadangan jika terjadi Pergantian Antar Waktu (PWA) nantinya yaitu :
- Wildanur, S.K.M
- Hendrian Saputra, S.E
- Wahyu Candra
- Fendra Afrizal
- Martono
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRK Abdya, Sardiman sapaan Tgk Panyang’ saat dikonfirmasi awak media melalui telepon seluler dan pesan WhatsApp yang dilayangkan belum ada jawaban.
Reporter : Nazli







