Aceh  

Surat Berita Acara Penetapan Lima Anggota KIP Komisi A DPRK Abdya Beredar

Komisi A DPRK Abdya Resmi menetapkan lima orang calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten periode 2023-2028

ABDYA | Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) resmi menetapkan lima orang calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten setempat.

Dalam surat berita acara Komisi A DPRK Abdya Nomor : 11/BAP/2023, yang dikutip awak media, Kamis (22/6/2023).

Tentang rapat pleno penetapan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KIP Kabupaten Aceh Barat Daya periode 2023-2028.

Dalam surat tersebut tertulis, pada hari Kamis (22/6/2023), Komisi A DPRK Abdya menetapkan nama-nama untuk diusulkan penetapan oleh pimpinan DPRK Abdya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia melalui KIP Aceh sejumlah 5 orang, dan lima orang sebagai cadangan.

Berikut nama-nama yang lulus untuk diusulkan menjadi calon anggota KIP Abdya periode 2023-2028.

  1. Deri Sudarman, S.H
  2. Yudi Nirmansyah, S.Pd
  3. Masrizal, SE
  4. Iswandi, S.H., M.H
  5. Sayuti, S.Pd.I

Adapun nama-nama yang lulus sebagai cadangan jika terjadi Pergantian Antar Waktu (PWA) nantinya yaitu :

  1. Wildanur, S.K.M
  2. Hendrian Saputra, S.E
  3. Wahyu Candra
  4. Fendra Afrizal
  5. Martono

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRK Abdya, Sardiman sapaan Tgk Panyang’ saat dikonfirmasi awak media melalui telepon seluler dan pesan WhatsApp yang dilayangkan belum ada jawaban.

Reporter : Nazli