LABUHANBATU I Disebabkan karena tidak memberi “uang rokok” upah dari menyinso kayu membuat tersangka GS nekat membacok korban Suheri di areal perladangan di Dusun Masehi, Desa Sungai Raja, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Hal tersebut disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu P Napitupulu, Kamis ( 23/11/23).
P Napitupulu menjelaskan, tersangka berunisial GS membacok kepala korban Suheri sebanyak 2 kali, pembacokan pertama di lengan kiri korban dan di kepala korban 1 kali.
Pembacokan terjadi pada hari Minggu, tanggal 05 November 2023 lalu, sekira Pukul 09.00. WIB di areal perladangan di Dusun Masehi, Desa Sungai Raja, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labura, papar P Napitupulu.
Ketika itu pelaku meminta upah menyinso kayu berupa “uang rokok” kepada korban Suheri, namun tidak diberikan oleh korban. Karena tidak diberikan, pelaku akhirnya melakukan penganiayaan terhadap korban Suheri dengan menggunakan sebilah parang, terang P Napitupulu.
P Napitupulu menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka GS dilakukan pada hari Rabu tanggal 22 November 2023 oleh tim Opsnal unit Reskrim Polsek Na IX-X dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Gunawan Sinurat.
“Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka GS di rumahnya di Dusun Masehi, Desa Sungai Raja, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labura,” sebut P Napitupulu.
Setelah berhasil menangkap tersangka, selanjutnya tim Reskrim Polsek Na IX-X mencari sebilah parang yang digunakan tersangka GS untuk membacok korban, namun parang tersebut telah dibuang tersangka ke sungai. Kemudian tim mengamankan baju dan celana yang digunakan tersangka saat melakukan pembacokan.
“Tim Reskrim Polsek Na IX-X berhasil mengamankan baju kaos warna merah dan celana pendek warna biru yang digunakan tersangka GS mebacok korban Suheri,” tutup P Napitupulu.
Reporter : Robert Simatupang