Aceh  

Target PAD Aceh Selatan Rp 231 M, Realisasi Baru 55 Persen

ACEH SELATAN | Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh Selatan hingga pertengahan September 2025 menunjukkan tren positif,meski capaian masih timpang di sejumlah sektor, namun target PAD Aceh Selatan Rp.231 Miliar, realisasi baru 55 Persen.

Dari data Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), sektor restoran tercatat sebagai penyumbang terbesar dengan realisasi Rp1,357 miliar dari target Rp.2 miliar atau sekitar 49 persen.

“Restoran paling dominan kontribusinya,tapi tantangan terbesar tetap pada rendahnya kepatuhan wajib pajak dan minimnya sosialisasi,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah BPKD Aceh Selatan, Risnal Fudri, SE, Jumat (26/9/2025) pagi.

Risnal mengakui,upaya sosialisasi pajak belum bisa berjalan tahun ini karena keterbatasan anggaran.

“Strateginya sebenarnya mau kita lakukan sosialisasi, tapi tidak ada anggaran. Tahun depan baru kita rencanakan,” ucapnya.

Berdasarkan data BPKD, realisasi PAD hingga September 2025 masih bervariasi:
•Pajak Hotel: target Rp.75 juta, realisasi Rp.35 juta (46%).

•Pajak Restoran: target Rp.2,7 miliar, realisasi Rp.1,3 miliar (49%).

•Pajak Hiburan (Kesenian/Musik/Tari/Busana): target Rp.10,6 juta, realisasi Rp.4,2 juta (40%).

•Pajak Reklame: target Rp400 juta, realisasi Rp361 juta (87%).

•Pajak Penerangan Jalan: target Rp.8 miliar, realisasi Rp4,8 miliar (60%).

•BPHTB: target Rp.1,5 miliar, realisasi Rp.613 juta (40%).
•PKB: target Rp24 miliar, realisasi Rp.5,4 miliar (22%).
•BBNKB: target Rp6,9 miliar, realisasi Rp.3 miliar (43%).
•PBB : target Rp. 3 milyar, realisasi Rp. 238.803.217 ( 7,96%)

Dari angka itu terlihat, pajak reklame hampir menyentuh target,namun mayoritas sektor masih di bawah 50 persen capaian.

Untuk tahun 2025 Target PAD Aceh Selatan berjumlah Rp. 231.414.664.463,- sampai saat ini sudah terealisasi Rp. 127.346.672.134,50 (55,03%), semoga sebelum berakhir tahun target tercapai.

Risnal menyoroti masih manualnya sistem pembayaran, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang wajib setor langsung ke bank. Begitu juga rencana digitalisasi pajak hotel yang seharusnya bisa menutup celah kebocoran, hingga kini belum bisa terealisasi.

“Kalau sistem digital jalan, potensi kebocoran bisa ditekan. Tapi karena belum ada biaya, semuanya masih manual,”.

“Mari kita bangun kabupaten Aceh Selatan dengan membayar Pajak dan Retribusi Daerah,” pungkasnya.

Reporter : Yunardi