Terima Komisi Informasi Sumut, KPU Batubara Tegaskan ‘Putungsura’ Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Lancar

Komisioner KPU Batubara Burhan didampingi Sekretaris Siska dan Staf bersama Komisi Komisi Informasi Sumut Syafii Sitorus dan staf di Kantor KPU Batubara (Foto/ist)

MEDAN| Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara (Putungsura) Pemilu 2024 di Batubara berjalan aman dan lancar terlebih lagi pelayanan terhadap informasi publik sudah berjalan dengan baik. Hal itu disampaikan Komisioner KPU Batubara Burhan ketika menerima Komisi Informasi Sumut di Kantor KPU Batubara, kemarin

Didampingi Sekretaris yang juga PPID KPU Batubara Adhe Siska Amelia Rinanda SE , Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM Zaini Rasyidi Nasution SE , Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik Raja Ahmad Faisal Harahap SH, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi Zulkarnaen AMd dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Melinawaty Kristina Nainggolan AMd, Burhan menyebutkan penghitugan suara di KPU Batubara kemarin berjalan dengan baik bahkan kita sudah melaksanakan penghitungan di tingkat KPU Sumut . ” Secara keseluruhan tahapan Putungsura di Batubara berjalan aman dan lancar,” kata Burhan kembali.

Terkait permohonan informasi Burhan menyebutkan sejauh ini belum ada sengketa informasi tentang tahapan Pemilu 2024 karena KPU Batubara selau mengupdate informasi terbaru tahapan Pemilu 2024 di websitenya KPU Batubara, di media sosial serta di media massa cetak dan online.

Sementara Komisioner Komisi Informasi Sumut Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Syafii Sitorus menegaskan agar PPID KPU Batubara lebih meningkatkan lagi pelayanan terkait permohonan informasi tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024. ” Tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan tinggal tahapan Pilkada Batubara yang saat ini dinantikan oleh masyarakat. Kami berharap agar Informasi tahapan Pilkada Batubara bisa tersampaikan kepada masyarakat khususnya masyarakat Batubara,” kata Syafii.

Dijelaskan Syafii yang ketika itu didampingi Staf PSI Ayu Kesumaning Dewi dan Devi Puspita Sari Daulay bahwa moment Pilkada Batubara 2024 ini dilaksanakan oleh KPU Batubara maka harus menjaga keterbukaan informasinya salah satunya adalah keterbukaan tentang pengadaan barang dana jasa logistik Pilkada . Karena sebut Syafii di dalam Perki No 1 Tahun 2021 terkait pengadaan barang dan jasa tidak ada lagi informasi yang ditutupi semua informasi tentang pengadaan barang dana jasa itu disampaikan secara terbuka.

Sekretaris KPU Batubara Adhe Siska Amelia Rinanda SE menuturkan terkait Pengadaan barang dan jasa logistik Pilkada itu sudah diatur dalam aturan KPU dan biasanya penyedia barang dan jasa itu sudah ada ketetapannya dari KPU RI . ” Terkait pengadaan barang dan jasa tentu sudah ada aturannya dari KPU RI yang sangat membantu KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi,” kata Siska. (rel)