Aceh  

Terkait Adanya Hasil Murenbang Yang Tidak Teralisasikan, Begini Penjelasan Kepala Bappeda Abdya

Kepala Bappeda Abdya Firmansyah, ST. (Foto/Ist)

ABDYA | Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Barat Daya (Abdya) Firmansyah, ST mengatakan, bahwa usulan masyarakat yang dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat gampong untuk merumuskan usulan prioritas. Selasa (20/9/2022).

Selanjutnya dibahas di Musrenbang tingkat kecamatan sehingga mendapatkan usulan prioritas kecamatan, yang disampaikan dan dibahas pada Musrenbang tingkat Kabupaten.

Sambungnya lagi, dalam musrenbang Kabupaten akan disepakati usulan yang menjadi priotas dan mendesak, baik itu dari hasil musrenbang kecamatan, pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRK maupun dari usulan Dinas, dengan menyesuaikan arah kebijakan dan prioritas pembangunan.

Namun demikian, kata Firman, semua usulan masyarakat harus diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan dilakukan verifikasi dan validasi secara bertahap oleh Pihak Kecamatan, Bappeda, dan SKPK.

“Jadi begini, hasil musrenbang baik itu di tingkat gampong dan kecamatan diiput dulu ke dalam SIPD, diteruskan ke Bappeda dan SKPK terkait untuk dipelajari lebih lanjut” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Firman, setelah SKPK menerima data pengusulan musrenbang tersebut dari Bappeda, nantinya tim SKPK akan melakukan verifikasi, jika perlu turun ke lokasi untuk mendapatkan informasi dan data yang lengkap sebagai bahan yang akan dibahas pada musrenbang kabupaten.

“Nah di musrenbang kabupaten inilah kita bahas bersama-sama untuk merumuskan usulan mana yang menjadi prioritas dan mendesak diantara usulan gampong, pokir dan juga usulan dinas” jelasnya.

Kemudian, Firman menerangkan, bahwa hasil musrenbang yang dilaksanakan di kabupaten juga merupakan hasil usulan dari musrenbang tingkat gampong dan kecamatan. Namun, ia juga tidak membantah terkadang ada usulan lewat musrenbang gampong yang tidak diterima di kabupaten lantaran harus disesuaikan dengan anggaran kabupaten.

“Tentunya kita juga tidak bisa menampung semua usulan, karena harus kita sesuaikan juga dengan kemampuan keuangan, kalau kita terima semua sudah pasti tidak cukuplah anggarannya, jadi pertimbangannya adalah berdasarkan skala prioritas dan mendesak dari semua usulan yang ada,” pungkasnya.

Reporter : Nazli