Amatan awak media dalam rapat penjaringan lahan desa turut hadir,BPD,Kaur Desa,tokoh masyarakat,anggota Korami-20l Batahan, Advokat Ali Samurung SH,LC dan Mhd Yusuf, SH sebagai kuasa Hukum KUD P Sawit Murni.
Pengurus Koperasi Produsen Sawit Murni dan para undangan yang dilaksanakan bertempat di Balai desa Sinunukan VI. Rapat Desa yang tetap mengindahkan protokol kesehatan dan Perbup Madina No. 30 tentang disiplin pencegahan penyebaran Covid -19. Forum musyawarah menyepakati dan menyetujui dan akan membentuk tim penanganan khusus terkait kekurangan lahan desa tersebut.
Reporter : A Lubis







