DELI SERDANG | Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh telah meminta otoritas Kamboja untuk
mendalami kasus meninggalnya Nazwa Aliya (19) WNI asal Deli Serdang, Sumatera Utara.
Nazwa Aliya yang meninggal di Kamboja pada 12 Agustus 2025 sempat diduga merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Jenazah Nazwa Aliya telah dibawa pulang ke tanah air dua pekan kemudian setelah sejumlah pihak turun tangan.
Sebagaimana dikutip Orbit Digital dari portal resmi Kemlu RI, jenazah Nazwa Aliya diberangkatkan dari Phnom Penh, Kamboja, pada hari Sabtu, 30 Agustus 2025.
Proses pemulangan jenazah Nazwa Aliya difasilitasi KBRI Phnom Penh dan Kementerian Luar Negeri RI.
Menurut Kemlu, sesuai dengan penjelasan resmi dari pihak rumah sakit dan Kepolisian Kamboja, NA [Nazwa Aliya] meninggal di Siem Reap Referral Hospital, Siem Reap, Kamboja pada 12 Agustus 2024 karena hepatitis toksik (gagal liver), yang disebabkan oleh overdosis obat paracetamol.
NA berada di Siem Reap sejak 30 Mei 2025 dan tinggal bersama kenalan lama dari keluarga yang bersangkutan.
NA berkunjung ke Kamboja menggunakan visa turis. Yang bersangkutan tidak bekerja selama di Kamboja.
Tidak terdapat indikasi bahwa NA adalah korban TPPO.
Saat dikontak Kemlu RI pada tanggal 31 Mei 2025, NA mengakui telah meninggalkan Indonesia atas keinginan sendiri karena permasalahan keluarga. Yang bersangkutan juga mengabarkan dirinya bebas bergerak dan berkomunikasi. Ketika ditawari untuk mediasi dengan keluarganya, NA menolak dan meminta Pemerintah menghormati pilihannya sebagai orang dewasa yang melakukan perjalanan secara legal.
Pada tanggal 12 Agustus 2025 Kemlu RI telah berkunjung ke rumah NA di Deli Serdang untuk menyampaikan dukacita dan menjelaskan langkah-langkah penanganan yang dilakukan.
Melalui jalur diplomatik, KBRI pun telah meminta otoritas setempat lakukan pendalaman atas peristiwa yang dialami NA.
Diketahui, peti berisi jenazah Nazwa Aliya tiba di Bandara Kuala Namu, Deli Serdang pada Minggu, (31/8/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.
Jenazah kemudian langsung dijemput dengan ambulans dan dibawa ke rumah duka di Jalan Bejo, Gang Sejahtera, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Selanjutnya pihak Kemlu RI diwakili Rina Setyawati selak7 Direktur Kerja Sama Pembangunan Internasional menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga.
Proses pemulangan jenazah didukung pembiayaan oleh donatur yang berkomunikasi langsung dengan Kemlu RI.
Berdasarkan catatan Kemlu RI, pada tahun 2024, KBRI Phnom Penh menangani 3.310 kasus WNI, termasuk 92 kasus WNI meninggal dunia. 78 persen disebabkan oleh sakit atau kondisi medis lainnya, termasuk stroke / jantung (41%), TBC / pneumonia (21%) dan diabetes (7%). Tidak diketahui adanya WNI meninggal yang hilang ginjal.
Tahun ini, sampai dengan bulan Juli, KBRI Phnom Penh telah menangani 3.256 kasus WNI. KBRI mengimbau WNI di Kamboja untuk selalu menerapkan pola hidup sehat dan menghindari tindakan yang dapat berdampak buruk terhadap kesehatan fisik dan mental WNI, demikian Kemlu. (Bambang)







