Pria yang aktif dalam kegiatan badan kemakmuran masjid (BKM) kawasan Terjun ini, heran karena DPC Partai Gerindra Medan sepertinya hanya ikut arus dari kasus Siti Suciati tersebut.
“Mereka tidak bertindak layaknya pengurus partai yang punya marwah, terlebih ini kasus amoral yang jelas menjatuhkan nama partai,” ucapnya.
Seharusnya, kata Ali, Partai Gerindra tidak perlu menunggu-nunggu kasus ini inkrah di pengadilan.
“Gerindra kan punya mahkamah partai sendiri. Mereka berhak menjatuhkan hukuman kepada anggotanya tanpa harus menunggu proses peradilan umum,” tegasnya.
Sama halnya dikatakan Hafifuddin, warga Martubung Kecamatan Medan Labuhan.
“Ini sama saja Gerindra menghancurkan marwah Prabowo. Menjelang Pemilu ini bukannya citra partai dan Prabowo naik, malah bisa rusak gara-gara kasus oknum seperti ini,” jelasnya.
Sama dengan Ali, Hafifuddin juga melihat Gerindra Medan seperti membiarkan kasusnya berlarut.
“Yang rugi bukan Gerindra saja, bukan cuma Prabowo, tapi masyarakat Medan Utara rugi besar karena kualitas wakilnya di dewan bobrok seperti itu,” ketusnya.







