Perairan Aceh tampaknya masih jadi pintu masuk favorit jaringan kelas kakap memasukkan Narkotika dari luar negeri ke Indonesia.
Jika sebelumnya barang haram tersebut dimasukkan melalui perairan Langsa dan sebelum akhirnya digagalkan, kali ini Narkoba kembali dipasok melalui perairan Lhoksukon, Aceh Utara.
Beruntung, Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 72 Kg diamankan dari sebuah kapal.
“Kami juga mengamankan tiga orang ABK kapal tersebut,” ujar Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari dalam keterangannya, Selasa (15/1/2019).
Narkoba tersebut dibawa dari Malaysia. Para pelaku kemudian menyerah-terimakan narkoba di perbatasan Malaysia-Indonesia. “Jadi ini ship to ship (kapal ke kapal-red) modusnya,” ucapnya.
Dari situ, barang haram tersebut dibawa ke perairan Aceh dengan menggunakan kapal kayu KM Karibia. Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti di atas kapal.
“Barang bukti sebanyak 72 bungkus ditemukan di bawah kemudi, terdiri dari 70 bungkus sabu dan 2 bungkus ekstasi,” jelas Arman, dilansir detikcom.