ABDYA | Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, Bima Yudha Asmara SH MH menyatakan keseriusannya dalam menuntaskan kasus korupsi PT. Cemerlang Abadi (PT.CA),
Hal tersebut diungkapkan, Sabtu (27 /7/2024) ketika menerima peserta kunjungan perwakilan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani melakukan aksi unjukrasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kamis (18/07/2024) lalu,
“Kita sudah sangat serius dalam penanganan kasus korupsi PT. Cemerlang Abadi dan akan secepatnya menetapkan tersangka, namun kita berharap tidak ada yang memanfaatkan masalah ini untuk kepentingan pribadi, sehingga menganggu proses yang sedang berjalan,” tegasnya.
Seterusnya, Bima menuturkan bahwa ada beberapa tuntutan masyarakat tani yang disampaikan pada saat aksi yakni mengusut tuntas kasus dugaan korupsi PT. Cemerlang Abadi dan menyelesaikan masalah tapal batas dan plang penyitaan yang diduga hilang.
“Terkait tuntutan masyarakat kejaksaan sudah berupaya mengajak Forkopimkab khususnya Pemerintah Daerah pada Senin 22 lalu, namun tidak membuahkan hasil lantaran Pj. Bupati tidak berani mengambil keputusan dikarenakan belum cukupnya unsur. Mengenai tapal batas dan plang penyitaan yang hilang kita akan secepatnya turun ke lokasi,” sebutnya.
Informasi yang dihimpun dari narasumber yang tidak ingin namanya dipublis mengatakan, pada Senin 22 lalu ada rapat yang diselenggarakan Forkopimkab terkait masalah lahan PT Cemerlang Abadi, namun pada saat itu rapat tidak bisa dilanjutkan karena Kapolres Abdya yang juga unsur Forkopimkab tidak bisa berhadir.
“Rapat ditunda hingga waktu yang belum ditentukan karena Kapolres tidak hadir, rapat tersebut membahas terkait masalah PT Cemerlang Abadi (CA) dan masyarakat yang menunggu kepastian kemaren,” pungkasnya.
Reporter : Nazli