MEDAN | Para tersangka kasus pengeroyokan anggota Resimen Arhanud 2/SSM yang terjadi pada (29/1) lalu, kini telah menyerahkan diri ke Polsek Pancur Batu, Rabu (5/2/2025).
Saat menyerahkan diri para tersangka langsung diterima oleh Polsek Pancur Batu bersama pihak Resimen Arhanud 2/SSM.
Ketiga para pelaku berinisial, BS (32), OT (23), dan JK (24), merupakan warga Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Ketiga pelaku berdalih insiden yang terjadi pada Rabu (29/1) tersebut suatu bentuk kekhilafan dan mengaku tidak mengetahui bahwa korban merupakan anggota TNI.
Kasus ini bermula pada Rabu (29/1) lalu, ketika seorang anggota Resimen Arhanud 2/SSM menjadi korban pengeroyokan di wilayah Pancur Batu.
Penyerahan diri para pelaku ini, tidak terlepas dari peran aktif para tokoh masyarakat setempat, Edi Suranta Gurusinga berupaya menjembatani penyelesaian kasus ini dengan baik, sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi.
Edi berharap hubungan harmonis antara warga dan TNI, khususnya Resimen Arhanud 2/SSM, tetap terjaga pasca-insiden ini.
Kapendam I/BB, Kolonel Inf Doddy Yudha, memberikan apresiasi atas langkah penyerahan diri tersebut.
“Ini langkah positif. Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan adil sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Pihak dari Resimen Arhanud 2/SSM telah menghimbau anggotanya untuk tetap menjaga situasi yang kondusif.
Setelah penyerahan diri tersangka. Diharapkan, proses hukum dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Repor ; Iwan GB